Kabar24.com, PALEMBANG - Kepolisian Sektor Ilir Barat I Palembang sempat menyegel kantor cabang Abu Tours di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo sejak Kamis petang (8/2/2018) hingga Jumat pagi (9/2/2018).
Baca Juga
Kapolsek IB I Kompol Masnoni mengatakan pihaknya melakukan penyegelan bukan karena proses penyidikan melainkan atas permintaan pihak Abu Tours sendiri.
"Bukan penyidikan, segel itu untuk antisipasi kalau tidak ada tanda nanti dinilai [jamaah] penutupan sebelah pihak, kami konfirmasi ke Abu Tours boleh ga penyegelan sementara, kalau ditutup sebagian nanti massa menilai sepihak," jelasnya.
Menurut Masnoni, segel di kantor Abu Tours sudah dibuka dan karyawan kantor tersebut juga telah bekerja seperti biasa.
"Cuma untuk sementara karyawan takut massa yang banyak, jamaah datang ke kantor semua, sementara mereka belum ada kepastian dari pihak pusat [Abu Tours]," katanya.
Dia menambahkan hingga saat ini belum ada anggota umrah Abu Tours yang membuat laporan kepada pihak kepolisian terkait kasus penelantaran keberangkatan umrah itu. Polsek IB I sendiri menyediakan posko pengaduan bagi jamaah Abu Tours.
Masnoni menuturkan pihaknya juga telah menurunkan 10 personel untuk melakukan pengamanan di kantor cabang Abu Tours.
"Ada bantuan dari Polresta dan Polda jadi ada 30 personel yang siap mengamankan. Pengamanan sudah dilakukakn sejak kemarin karena massa sudah berkumpul," tambah Masnoni.