Bisnis.com, ISTANBUL - Ada 120 personil militer Turki bakal ditangkap menyusul adanya dugaan keterlibatan mereka dalam kudeta yang gagal pada 2016.
Penegasan itu terungkap seolah seorang jaksa penuntut Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan, demikian kantor berita Anadolu memberitakan pada Kamis (1/2/2018).
Atas dasar surat perintah tersebut, pihak kepolisian kini mulai melakukan razia serentak di 43 provinsi untuk menangkap para tentara itu. Ada 53 di antara mereka diduga menggunakan aplikasi pengirim pesan ByLock yang sudah dilarang oleh pemerintah Turki, demikian keterangan Anadolu.
Turki melarang penggunaan ByLock sejak upaya kudeta dua tahun lalu setelah para pengikut ulama Muslim, Fethullah Gullen, menggunakan aplikasi tersebut untuk berkomunikasi pada malam terjadinya kudeta.
Saat itu sejumlah tentara mengkoordinasikan tank-tank dan pesawat tempur untuk menyerang parlemen sehingga menewaskan lebih dari 240 orang.
Gulen, yang tinggal dalam pengasingan di Amerika Serikat sejak 1999, membantah terlibat dan bahkan mengecam upaya kudeta yang berakhir dengan kegagalan itu.
Sejak saat itu sudah lebih dari 50.000 orang dipenjara karena dekat dengan ajaran Gullen, sementara 150.000 lainnya dipecat atau dipaksa cuti di luar tanggungan dari pekerjaannya dalam angkatan bersenjata, perusahaan-perusahaan swasta, dan lembaga pemerintah.
Pihak pemerintah sendiri menangkis tudingan pelanggaran hak asasi manusia dari sejumlah pihak.
Mereka mengatakan bahwa operasi pembersihan besar-besaran merupakan satu-satunya cara untuk menangkal ancaman dari jaringan Gullen yang dianggap sudah menginfiltrasi berbagai institusi negara seperti pengadilan, angkatan bersenjata, dan sistem pendidikan.