Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta seluruh lembaga penyiaran menjadi media informasi pemilihan umum (Pemilu) yang independen dan berimbang.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, mengingatkan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang aman dan damai juga sangat bergantung pada informasi yang disampaikan media. “Untuk itu lembaga penyiaran harus mengedepankan kepentingan dan keutuhan bangsa ini secara menyeluruh di atas kepentingan kelompok atau pribadi,” katanya, Rabu (31/1/2018).
Dia dalam situs resmi KPI Pusat mengatakan informasi yang tidak berimbang dan sangat berpihak dikhawatirkan akan memunculkan percikan-percikan konflik, baik antar peserta Pemilu maupun antar masyarakat.
Menurutnya, lembaga penyiaran berkewajiban untuk menyiarkan informasi tentang Pemilu kepada masyarakat secara adil dan berimbang. Adapun masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang Pemilu secara utuh dan profesional.
Komisioner Bidang Isi Siaran KPI Pusat itu menambahkan peserta Pemilu juga mempunyai hak untuk menggunakan media sebagai sarana komunikasi dan pendidikan politik.
“Selain juga hak dan kewajiban penyelenggara pemilu untuk menyosialisasikan setiap perkembangan Pemilu, serta hal-hal yang harus direspon lembaga penyiaran secara adil dan berimbang,” tegasnya.
Nuning menyatakan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara, tapi juga stakeholder terkait lainnya, yakni harus ada sinergi untuk mengantisipasi dampak dari Pemilu.
“Kami juga menekankan adanya pengawasan bersama antara pihak kami, KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers. Pengawasan menyangkut tahapan Pemilu khususnya tayangan Pemilu di lembaga penyiaran,” tegasnya.