Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno kembali akan dipanggil lagi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam perkara penggelapan dan pemalsuan jual-beli lahan di Curug Tangerang pada Selasa (30/1/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya pemanggilan terhadap orang nomor dua di DKI Jakarta tersebut. Namun, dia belum dapat memastikan agenda pemanggilan dengan jelas hingga penjelasan dari tim penyidik.
"Agendanya besok ya, kita tunggu saja, dengan pemeriksaan tambahan atau lanjutan," tuturnya, Selasa (29/1).
Baca Juga
Sebelumnya, Edward Soeryadjaya telah memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo agar melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya yaitu Andreas ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan dan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.
Saat pemeriksaan sebelumnya Sandiaga mendapat dukungan moral dari Edwin Soeryadjaya, adik dari Edward. Edward merupakan putra sulung dari pendiri PT Astra, William Soeryadjaya. Bahkan Sandiaga mengabadikan nama William Soeryadjaya pada salah satu pintu tol Cikampek - Palimanan (Cipali) yang dibangunnya.