Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Sejak Awal PDIP Tak Sependapat

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengakui bahwa sejak awal partainya tidak setuju dengan imbauan Presiden Joko Widodo soal larangan rangkap jabatan di Kabinet Kerja.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Ahmad Basarah memberikan keterangan pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (9/1)./ANTARA-Galih Pradipta
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Ahmad Basarah memberikan keterangan pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (9/1)./ANTARA-Galih Pradipta
Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan  Ahmad Basarah mengakui bahwa sejak awal partainya tidak setuju dengan imbauan Presiden Joko Widodo soal larangan rangkap jabatan di Kabinet Kerja. 
 
"Jadi memang kalau sikap PDIP sejak awal tidak sependapat dengan sikap presiden yang melarang rangkap jabatan dengan alasan menteri fokus kerja,” ujarnya. 
 
Dia beralasan karena sistem pemerintahan adalah presidensil murni dan banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang tergantung dan bergantung pada DPR.
 
Menurutnya, seorang menteri dari partai politik pada dasarnya mempunyai dua tanggung jawab. 
 
Selain menjaga kinerja di kementeriannya juga bertanggung jawab menjaga kepentingan politik presiden. 
 
"Jadi kalau Presiden melarang rangkap jabatan menurut hemat saya justru presiden mengurangi keuntungan politik yang didapatkan dari menteri yang berlatar belakang politk,” ujarnya. 
 
Padahal, kata dia seorang menteri seharusnya dapat ditugaskan mengawal kebijakan pemerintahannya sebagai bentuk dukungan parpol kepada presiden.
 
Dia mencontohkan Puan Maharani yang ditetapkan kongres sebagai ketua DPP bidang politik langsung dinonaktifkan begitu ditunju jadi menteri. 
 
“Jadi dengan kata lain PDIP patuh pada keinginan presiden," ujarnya.
 
Meski ada awalnya Presiden Jokowi melarang rangkap jabatan, belakangan kebijakan itu sudah tidak berlaku lagi. 
 
Buktinya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tetap menjadi Menteri Perindustrian. Demikian juga dengan Mensos Idrus Marham yang tetap memegang jabatan di Partai Golkar.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper