Bisnis.com, JAKARTA--Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) didorong untuk meningkatkan sinergi dengan lembaga dan kementerian lain. Sinergi bertujuan untuk mengembangkan produk halal di Tanah Air.
Anggota DPR Ledia Hanifa mengatakan BPJPH perlu mengintensifkan sinergi dan komunikasi lintas instansi dalam penyelenggaraan JPH.
"Saat ini Kementerian Pariwisata telah mengembangkan wisata halal. Untuk itu, BPJPH perlu berkoordinasi dan mensinergikan penyelenggaraan program dengan Kementerian Pariwisata," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (21/01/2018).
Ledia mencontohkan perkembangan wisata halal di Bandung. Menurutnya, wisata tersebut berkembang pesat produk halal sebagai dasar utama
"Dalam pengembangan wisata halal ini, BPJPH mempunyai peran yang strategis," tambahnya.
Untuk menurutnya, sosialisai UU JPH harus dilakukan secara terstruktur dan menggunakan strategi yang tepat. Dia berpendapat sosialisasi JPH tidak hanya dilakukan kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada masyarakat luas.
Media sosialisasi juga harus beragam, termasuk penggunaan media sosial yang saat ini menjadi sarana komunikasi yang paling banyak digunakan masyarakat. Apalagi, halal telah menjadi tren gaya hidup di mana-mana.
Baca Juga
"Bagi kita, amanah UU JPH ini adalah bagian dari keimanan, dan ibadah kita kepada Allah SWT," ujar Ledia.
Kepala BPJPH, Sukoso mengatakan saat ini BPJPH sebagai badan baru sedang dalam penyiapan sistem dan perangkat pendukung lainnya.
Selain itu, BPJPH saat ini bersama dengan LPPOM MUI sedang menyusun Kurikulum Auditor Halal.
"Di antaranya penyiapan sistem dan regulasi turunan lainnya," papar Sukoso.