Kabar24.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali memperoleh sertifikat ISO 9001: 2015 karena terbukti mampu semakin memantapkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat.
Wakil Ketua Baznas, Zainulbahar Noor, mengatakan sertifikat sistem manajemen berstandar global dari Worldwide Quality Assurance (WQA) itu diterima dalam rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (Milad) ke-17 Baznas pada Rabu (17/1/2018).
“Dengan meraih sertifikat ISO, operasional Baznas semakin tertib, tertata, jelas alur proses, tugas, dan tanggung jawab amil, sehingga Baznas semakin baik pula dalam melayani mustahik, muzaki, dan masyarakat luas,” paparnya pada vSelasa (16/1/2018).
Acara perayaan milad ke-17 Baznas digelar di kantor Kementerian Agama, Jakarta, dihadiri antara lain Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, mantan Ketua Umum Baznas Achmad Subianto dan Didin Hafidhuddin, serta para anggota dan deputi Baznas.
Zainulbahar mengatakan Baznas masih berharap ditemukannya atau dibuatnya suatu sistem yang tepat untuk penghimpunan serta pengelolaan zakat, infak dan sedekah, yang itu juga hendaknya dapat melibatkan pemerintah.
Untuk itu, lanjutnya, Baznas juga meminta agar pemerintah ikut memikirkan cara membuat sistem penghimpunan dan pengelolaan zakat, misalnya dengan menerbitkan Peraturan Presiden untuk mengatur penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.
Menurutnya, jumlah masyarakat muslim Indonesia yang sangat besar itu seharusnya menjadi sumber dana zakat umat yang sangat potensial, sehingga perlu diperkuat penghimpunannya agar penerima manfaatnya juga menjadi lebih banyak.
“Seandainya penghimpunan zakat umat dalam satu tahun bisa sampai Rp100 triliun, maka bisa digunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Zainulbahar menyatakan dana Rp100 triliun tersebut sudah mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) untuk program-program pengentasan kemiskinan.
“Tentu ini efektif dapat mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, sehingga tidak perlu lagi APBN dipakai kementerian untuk mengentaskan kemiskinan, karena semuanya sudah dicover oleh Baznas sebagai lembaga negara,” tuturnya.
Untuk membantu perealisasian hal itu, dia menyatakan pemerintah perlu menemukan dan membuat sistem penghimpunan zakat tersebut secara tepat.