Kabar24.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan siap menjadi pengelola dana abadi pendidikan jika pemerintah menetapkan status tersebut dalam peraturan presiden yang akan dirilis.
Plt. Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Astera Primanto Bhakti mengatakan dedicated sovereign wealth fund ini masih disiapkan Perpresnya.
Adapun, pengelolanya semua akan tergantung dari isi Perpres tersebut.
"Kalau [LPDP] ditugaskan tentunya harus siap," ungkap Astera kepada Bisnis, Kamis (11/1).
Namun, dia menegaskan pihaknya tidak bisa mendahului Pepres yang belum diundangkan. Dalam pembentukan dedicated sovereign wealth fund ini, dia yakin pemerintah akan mempertimbangkan segi efisiensi dan efektifitas pengelolaan dana tersebut.
Saat ini, LPDP sendiri merupakan satu-satunya lembaga di bawah Kementerian Keuangan dalam bentuk BLU atau Badan Layanan Umum yang mengelola dana abadi pendidikan.
Sebagai BLU, LPDP juga melakukan investasi yang imbal hasilnya dikembalikan ke negara dalam bentuk PNBP. Instrumen LPDP yang utama adalah deposito yang ditempatkan di bank konvensional dan syariah.
Tiap tahunnya, LPDP menerima porsi anggaran dalam bentuk Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dari total alokasi dana pendidikan yang porsi tetapnya sekitar 20% dari keseluruhan APBN.
Tahun ini, Astera mengatakan LPDP menerima sekitar Rp15 triliun atau meningkat 42,8% dari tahun sebelumnya sebesar Rp10,5 triliun.
Jika dedicated soverign wealth fund sudah resmi diterangkan dalam Perpres, Astera menilai pemerintah akan tetap menyuntikan dana abadi pendidikan tiap tahunnya dari APBN.
"Iya, karena SWF itu ada dana yang masuk dan diendapkan. Kemudian dari income-nya itu yang digunakan untuk membiaya operasionalnya dalam bentuk pemberian beasiswa, riset dan lain sebagainya."
Pada Desember lalu, Menkeu Sri Mulyani pernah mengungkapkan rencananya untuk mempresentasikan ide mengubah Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) menjadi Dana Abadi Pendidikan kepada Presiden RI.