Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai arahan Presiden Joko Widodo terhadap aksi penenggelaman kapal illegal oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sama saja dengan yang dilontarkan Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Dia menilai gaya penyampaian maksud kedua orang tersebut saja yang berbeda. Namun, arahnya adalah pemerintah ingin aksi penenggelaman kapal untuk disudahi.
“Pak Jokowi bicara dengan gaya Pak Jokowi, Luhut bicara dengan gaya Batak, langsung,” katanya, usai menghadiri pengukuhan Dewan Masjid Indonesia (DMI), di Masjid Istiqlal, Jumat (12/1/2018).
Wapres menegaskan bahwa semua pihak, baik Presiden Jokowi, dirinya dan Menko Luhut mendukung aksi penenggelaman kapal illegal yang dilakukan oleh Menteri Susi dalam tiga tahun terakhir. Namun, saat ini Wapres menilai harus ada perubahan konsentrasi mengingat sumbangan ekspor dan industri pengolahan sektor kelautan dan perikanan sedang tertekan.
“Semua mendukung. Tapi dengar kata kata Pak Jokowi, bahwa penenggelaman kapal memang dibutuhkan, tapi sekarang harus fokus ke ekspor. Artinya, sudah cukup penenggelaman. Itu sudah cukup artinya, sama saja (maksud Presiden dan Luhut),” jelasnya.
Sebelumnya, Luhut meminta Susi untuk menghentikan aksi penenggelaman kapal sepanjang tahun ini karena menilai seluruh pihak sudah melihat ketegasan Indonesia dalam memberantas illegal fishing. Menurut Luhut, sebaiknya sektor kelautan dan perikanan kembali difokuskan pada upaya perbaikan produksi dan ekspor perikanan yang tengah menurun.
Sehari kemudian, Susi menyampaikan sikapnya lewat akun twitter-nya dan video resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diunggah ke YouTube. Dia mengatakan bahwa penenggelaman kapal pencuri ikan yang dilakukan pihaknya diatur lewat Undang-Undang. Dia juga mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan perintah Presiden Joko Widodo dalam upaya menkonkretkan UU perikanan tersebut.
Presiden Jokowi pun akhirnya ikut menengahi. Dia menegaskan bahwa Indonesia tidak main-main dengan aksi pencurian ikan di Indonesia, sehingga penenggelaman kapal illegal merupakan bentuk ketegasan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku pencurian ikan. Namun, Presiden Jokowi mengatakan saat ini konsentrasi dari sektor kelautan dan perikanan harus difokuskan kembali untuk perbaikan ekonomi.
"Makanya saya bilang ke Bu Susi, Bu, sekarang konsentrasinya agar ke industri pengolahan ikan terutama yang mendorong ekspor ikan. Karena ekspornya kita turun," jelasnya, belum lama ini.
Berdasarkan data terakhir KKP, volume ekspor perikanan tergerus 5% sepanjang tahun lalu. Volume ekspor produk perikanan selama Januari-September 2017 hanya 748.850 ton, atau lebih sedikit dibandingkan dengan realisasi pengapalan periode sama tahun lalu 787.940 ton.
Wapres JK juga memberikan masukan agar kapal-kapal yang terbukti melakukan praktek Illegal fishing untuk dilelang, sehingga negara akan mendapatkan pendapatan dari tindakan tersebut, ketimbang menenggelamkan kapal.
Sebagai informasi, Pasal 69 ayat 4 Undang-Undang Perikanan No. 45/2009 menyatakan penenggelaman ikan adalah hal yang dapat dilakukan penegak hukum terhadap kapal-kapal ilegal yang ditahan. Dengan kata lain, penenggelaman kapal adalah bentuk pilihan hukuman, bukan keharusan.