Kabar24.com, JAKARTA - Sebuah pengadilan di Singapura menolak permintaan seorang dokter yang memiliki orientasi seksual sebagai penyuka sesama jenis untuk mengadopsi anak kandungnya sendiri yang dilahirkan oleh seorang ibu pengganti di Amerika Serikat melalui sebuah prosedur yang tidak diperbolehkan bagi pasangan yang belum menikah di Negeri Singa tersebut.
Singapura, ditilik dari berbagai aspek, merupakan negara dengan masyarakat yang modern dan dinamis tetapi dalam hal sosial, penduduk negara ini masih memilih sikap konservatif dan seks antara sesama pria masih dianggap sebagai sebuah tindak kriminal yang patut diganjar hukuman maksimal dua tahun penjara kendati jarang sekali adanya putusan hukum terkait hal ini.
Singapura juga berusaha meningkatkan kesuburan penduduknya dan menawarkan sejumlah insentif bagi pasangan yang hendak memiliki anak. Namun, fertilisasi in-vitro hanya diperbolehkan bagi pasangan yang telah menikah sementara kelahiran melalui ibu pengganti tidak diperkenankan dilakukan oleh siapapun.
Dokter yang memiliki pasangan sesama jenis ini membayar seorang wanita sebesar US$200.000 untuk mengandung dan melahirkan anaknya melalui skema in-vitro di Amerika Serikat setelah dia mengetahui bahwa tidak mungkin baginya untuk bisa mengadopsi seorang anak di Singapura terkait dengan orientasi seksualnya.
Pengadilan Singapura menolak permintaannya untuk bisa mengadopsi anak tersebut minggu ini dan mengatakan langkah yang telah diambil dengan membayar seorang wanita sebagai ibu pengganti di Amerika Serikat tidak akan pernah diizinkan di Singapura.
“Dia tidak bisa datang ke pengadilan di yuridiksi yang sama untuk membenarkan hal tersebut. Pengajuan ini pada kenyataannya adalah sebuah usaha untuk mendapatkan hasil yang diinginkan dengan menempuh jalur belakang ketika jalur yang seharusnya benar-benar tertutup” kata pengadilan seperti dikutip dari Reuters, Kamis (28/12/2017).
Adapun anak yang saat ini berusia sekitar empat tahun dan secara hukum berkewargaan Amerika, akan tetap dalam pengasuhan sang pria. Pria yang tidak disebutkan namanya ini berusaha mencari opsi lainnya.
“Alasan utama yang memotivasinya adalah sama seperti ayah lainnya, dia menginginkan yang terbaik bagi putranya, dia ingin anaknya diakui secara hukum,” kata pengacaranya. Ivan Cheong.
Cheong mengatakan legitimasi akan membantu dalam pengurusan dokumen kewarganegaraan dan akses ke sejumlah layanan lainnya juga menghilangkan stigma terkait anak haram.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan bahwa negara tersebut masih belum siap untuk pernikahan sesama jenis dan dia bersiap untuk menghidupi hukum anti pernikahan sesama jenis ‘hingga adanya perubahan dalam sikap sosial’.