Kabar24.com, JAKARTA — Ada serangkaian kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2017.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, selain menyasar implementasi pelayanan terpadu satu pintu, penguatan aparatur pengawas, dan elektronifikasi pengadaan barang jasa, pihaknya juga mendorong setiap pemda untuk secara bertahap mengimplementasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dengan TPP yang lebih baik, diharapkan perilaku koruptif dari setiap aparatur pemerintah semakin berkurang. Upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong setiap pemda membuat dan menerapkan secara konsisten regulasi tentang TPP, pembayaran TPP tidak hanya berdasarkan disiplin, dan penerapan Sasaran Kinerja Pegawai secara online,” katanya, dalam laporan akhir tahun pemberantasan korupsi, Rabu (27/12/2017).
Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan dengan penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah.
Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi penerimaan daerah melalui implementasi e-Samsat yang transparan dan akuntabel. Bentuk intervensi yang dilakukan di antaranya dengan mendorong pengembangan sarana; prasarana seperti penguatan SDM, integrasi data dengan Polri, Jasa Raharja, dan perbankan; dan penggunaan teknologi informasi dalam proses pelayanan Samsat.
Pencegahan yang ofensif tahun ini terhadap tujuh sektor strategis yang menjadi fokus KPK yaitu sumber daya alam, minyak dan gas bumi, kesehatan, pangan, infrastruktur, reformasi birokrasi dan penegakan hukum, dan sektor pendidikan, berhasil mendorong kenaikan pendapatan negara dan mencegah potensi kerugian negara.