Oktober: Allianz Kembali Dilaporkan, Aksi Koboi dr. ALT Pakai Pistol Mainan
Pada Oktober 2017, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia dilaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Penjualan Produk Tidak Sesuai Dengan Keterangan Atau Etiket.
Laporan yang dibuat mantan nasabah perusahaan ini, Mariana, diterima dengan nomor LP/1027/X/2017 tanggal 9 Oktober 2017.
Dalam kasus ini, pihak yang dilaporkan yakni Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia PDVZ, dan dua direktur lainnya WKA serta IL, ada juga Claim Manager MA, dan Claim Analyst JP.
"Korban sudah mengajukan klaim ke Allianz Utama tetapi dipersulit dan klaim sempat ditolak dengan alasan adanya klausul warranty, juga nilai klaim kedua dan ketiga didiskon secara sepihak oleh Allianz hingga 70% dengan alasan insufficient and inaccuracy data," kata pengacara pelapor, Alvin Lim, Selasa (10/10/2017).
"Allianz Utama telah mengetahui perihal laporan terkait penolakan klaim dari Ibu Mariana. Dalam hal ini, kami sangat menghormati hak nasabah untuk mengajukan banding atas keputusan klaim yang telah kami berikan. Maka dari itu, kami telah mengambil dan menaati prosedur hukum yang diperlukan sesuai dengan yang berlaku di Indonesia," kata Head of Corporate Communications Allianz Adrian DW dalam pesan singkat kepada Bisnis.com, Selasa (10/10/2017) terkait laporan ini.
Namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait hal ini baik dari pihak pelapor, terlapor, juga dari kepolisian.
Selain terkait sengeta klaim ini, ada pula sejumlah kasus menonjol lainnya selama bulan Oktober 2017 seperti aksi koboi dokter ALT yang mengancam seorang staf rumah sakit Yadika Pondok Bambu dengan menggunakan senjata mainan.
ALT diduga merasa tidak puas lantaran jumlah pasiennya semakin hari semakin berkurang.