Kabar24.com, JAYAPURA - Akibat tidak diizinkan keluar lapas untuk membantu istri, seorang tahanan mengamuk dan menyebabkan pelaksana harian Kalapas Timika menderita luka.
Pelaksana harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika Munir Kosah terluka akibat tahanan Lapas setempat yang merupakan titipan Kejaksaan Timika mengamuk dan melakukan aksi pelemparan batu.
Aksi pelemparan, Sabtu (23/12/2017) berawal saat salah satu tahanan, PW, meminta izin keluar lapas untuk membantu istrinya yang kebetulan pegawai lapas pindah rumah. Permohonan itu tidak diizinkan, sehingga PW mengamuk dan melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan batu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara, membenarkan adanya keributan di Lapas Timika tersebut.
Korban Munir sudah dibawa ke RS Caritas guna mendapat perawatan atas luka yang dideritanya.
Kombes Kamal menambahkan, saat insiden terjadi pihak lapas langsung menghubungi polisi dan melaporkannya.
Baca Juga
Anggota dalmas Polres Mimika dipimpin Ipda Lexi Medianto bersama 15 anggotanya berhasil mengamankan situasi. PW dibawa ke polres untuk dimintai keterangan, kata Kamal.