Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Yakinkan Siswa Jadi TKI, Penyalur Ilegal Ajak Guru Kunjungan ke Malaysia

Badan Reserse Kriminal mengamankan tujuh orang pelaku tindak pidana penyelundupan orang. Salah satunya adalah HMZ yang menjadi tersangka atas kasus TPPU yang melibatkan 152 murid lulusan SMK dari Kendal, Jawa Timur sebagai korban.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto./Antara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal mengamankan tujuh orang pelaku tindak pidana penyelundupan orang. Salah satunya adalah HMZ yang menjadi tersangka atas kasus TPPU yang melibatkan 152 murid lulusan SMK dari Kendal, Jawa Timur sebagai korban.

Hal ini bermula dari tawaran yang diberikan PT Sofi Sukses Sejati untuk menyalurkan lulusan sekolah SMK tersebut agar bisa bekerja di sebuah perusahaan elektronik di Malaysia.

Untuk lebih meyakinkan, penyalur tenaga kerja bahkan membawa sejumlah guru melihat perusahaan yang dimaksud ke Malaysia.

“Dia dijanjikan untuk mendapatan pekerjaaan di perusahaan elektronik di Malaysia. Bahkan, sebelumnya guru-gurunya diundang. Mereka dari Kendal, Jawa Tengah korbannya,” jelas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Kamis (21/12/2017).

Namun, setelah diberangkatkan dan tiba di Malaysia, bukannya dipekerjakan di pabrik elektronik, ke 152 pekerja lulusan SMK tersebut malah dipekerjakan di perusahaan sarang burung wallet dengan gaji yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Pasalnya, perusahaan yang dimaksud penyalur sudah tidak lagi beroperasi akibat collapse. Kondisi tempat penampungan para lulusan SMK ini juga tidak memadai.

Mirisnya lagi, mereka dijadikan tenaga kerja non-prosedural atau ilegal hingga harus menjalani hukum pidana sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia.

“Mereka diproses sebagai tenaga kerja ilegal di Kuala Lumpur dan dihukum satu bulan baru dikembalikan [ke Indonesia],” tambah Ari.

Terkait kasus ini, pihaknya menetapkan satu orang sebagai tersangka yang berperan sebagai penanggung jawab.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper