Kabar24.com, DENPASAR— Bea Cukai Ngurah Rai mencanangkan kantornya sebagai zona integritas sebagai kawasan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai Himawan Indarjono mengatakan paska pencanangan, seluruh individu di KPPBC TMP Ngurah Rai akan mewujudkan sebagai WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM.
“Dengan menjalankan tugas dan fungsi unit kerja secara maksimal dan yang terpenting bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya, Rabu (13/12/2017).
Indrawan menegaskan dengan ditetapkan sebagai WBK maka jika ada oknum anggotanya yang melakukan korupsi akan diberikan sanksi berat hingga pemecatan. Dia mengatakan penetapan selama dua tahun ke belakang, belum pernah ada kasus anggota Bea Cukai Ngurah Rai terlibat kasus korupsi.
Indrawan menegaskan pemantauan zona integritas akan dilakukan secara terbuka dan semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Himawan menambahkan, selain Ngurah Rai, KPPBC TMP A Bogor dan KPPBC TMP C Cilacap telah berhasil memperoleh predikat sebagai WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan menambah panjang daftar unit vertikal di Kementarian Keuangan yang berhasil meraih predikat tersebut.
Caption:Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai Himawan Indarjono menandatangai zona integritas