Kabar24.com, JAKARTA - Kembali tertangkapnya pilot menggunakan narkotika, membuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memikirkan membuat regulasi terkait awak angkutan yang terlibat narkoba. Pernyataan itu terkait tertangkapnya pilot Lion Air, di Kupang.
Budi mengatakan, regulasi ini akan bersifat hukuman dan penanganan untuk pilot yang terlibat kriminal.
Budi mengaku belum mendapatkan info terkait penangkapan pilot Lion Air MS di Kupang.
"Saya belum tahu, tapi ini akan kami tetapkan sebuah aturan," kata Budi Karya di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Terkait Lion Air, kata Budi jika nanti ditemukan kesalahan, maka akan ikut diproses.
"Nanti kami lihat, Lion Air terlibat atau tidak," katanya.
Baca Juga
Pada Senin (4/12/2017), Badan Narkotika Nasional (BNN) Nusa Tenggara Timur, bersama dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kupang Kota, sekitar pukul 21.20 WITA, menangkap MS, saat mengonsumsi sabu di salah satu hotel di Kota Kupang.
Pilot Lion Air dengan nomor penerbangan JT924 tersebut tertangkap tangan di kamar 205 Hotel T-More bersama dengan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,3 gram, alat isap bong dengan pipet kaca, 2 pemantik gas, dan 4 sedotan plastik.
Setelah diamankan, pilot Lion Air, tersebut digiring ke Mapolres Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan sabu.