Kabar24.com, JAKARTA — Panglima TNI Gatot Nurmantyo merotasi sebanyak 85 perwira tinggi.
Dia mengklaim hal itu sesuai dengan prosedur dan tak melanggar etika.
Sebelumnya, sebanyak 85 perwira tinggi dirotasi melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/928/XII/2017 yang diteken pada 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Menurut Gatot, surat tersebut keluar sebelum pemerintah menunjuk Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan dirinya.
Di sisi lain banyak pihak sudah menduga hal tersebut akan terjadi.
Bahkan, sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Gatot untuk tidak melakukan rotasi saat sedang berlangsung proses pergantian pucuk pimpinan tertinggi TNI karena dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan.
Namun menurut Gatot, jika surat rotasi dikeluarkan saat ini, hal tersebut tidak tepat secara etika kendati secara legalitas diperbolehkan.
"Kalau surat itu tiba-tiba saya keluarkan tanggal 5 itu tidak tepat," katanya di gedung parlemen, saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI, Rabu (6/12/2017).