Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Setujui Jalan Tol di Tahura Soeharto Diperlebar

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujui perlebaran jalan tol Balikpapan-Samarinda di wilayah Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Kalimantan Timur.
Jalan menuju Taman Hutan Raya Bukit Soeharto/wikipedia
Jalan menuju Taman Hutan Raya Bukit Soeharto/wikipedia

Bisnis.com, SAMARINDA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujui perlebaran jalan tol Balikpapan-Samarinda di wilayah Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Kalimantan Timur. Perjanjian Kerja Sama telah siap ditandatangani.

“Kepala Dinas Kehutanan Kaltim [Wahyu Widhi Heranata] selaku wakil Pemerintah Provinsi dan KLHK sudah [buat PKS]. Makanya, saat ini mulai sudah digarap,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim Muhammad Taufik Fauzi, Kamis (30/11/2017) di Kantor Gubernur Kaltim.

Jalan tol di Tahura Soeharto memiliki panjang 22 kilometer berada seksi III menuju seksi II. Dengan adanya persetujuan KLHK ini, kontraktor segera melakukan clearing atau pembersihan lahan jalan tersebut.

“Di seksi III, kondisi jalan tol sudah rigid yang bertanggung jawab BUJT dan kontraktor pelaksananya Wijaya Karya,” kata Taufik.

Menurut Taufiq, dari seluruh seksi jalan tol, progress jalan tol paling cepat selesai di seksi III sepanjang 10 kilometer dikerjakan oleh investor.

Adapun, pembebasan lahan jalan tol ini mencapai 96,68%. Sisanya, di seksi V, masih dilakukan konsinyasi [menitipkan ganti rugi di Pengadilan] lahan PT Panji di Karang Joang dan Manggar Balikpapan untuk kesepakatan harga.

“Lalu, seksi I, terdapat pemilik lahan punya sertifikat di wilayah hutan sepanjang 600 meter akan ditinjau oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional apakah lahan itu masuk Kabupaten Kutai Kartanegara atau kota Balikpapan,” kata Taufik.

Taufik juga menjelaskan permasalahan lahan lainnya, yaitu pembayaran tanam tumbuh di seksi III. Pemerintah tetap bisa membayarnya sesuai Perpres No 71 Tahun 2012 dalam bentuk santunan kerohiman. Lalu, seksi IV juga terdapat proses konsinyasi dengan target permasalahan lahan seluruhnya jalan tol, bisa selesai di tahun 2018.

Perlu diketahui, pembangunan jalan tol Balikpapan Samarinda seksi I mulai dari KM 13 hingga Samboja sepanjang 25,07 km dibiayai dari APBD Kaltim dengan nilai kontrak mencapai Rp1,40 triliun.

Seksi 2 dari Samboja hingga Muara Jawa memiliki panjang 23,26 km, seksi 3 dari Muara Jawa hingga Palaran (21,90 km), seksi 4 dari Palaran hingga Samarinda (17,9 km).

Sementara itu, seksi 5 dari KM 13 Balikpapan hingga Bandara Sepinggan Balikpapan memiliki panjang 11,09 km dengan biaya pinjaman lunak dari China dan APBN senilai Rp848,55 miliar.

Pembangunan seksi 2, 3, dan 4 dilakukan oleh konsorsium PT Jasa Marga Tbk. (55%), PT Wijaya Karya Tbk. (15%), PT Pembangunan Perumahan Tbk. (15%), dan PT Bangun Tjipta Sarana (15%). Perusahaan-perusahaan tersebut membentuk PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Yamin
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper