Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Saber Pungli: Dalam Setahun 1.316 Kasus Ditangani

Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan pihaknya telah melakukan sebanyak 1.316 operasi tangkap tangan atas berbagai kasus pungutan liar di seluruh Indonesia.
Menko Polhukam Wiranto (ketiga kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (dari kanan), MenkumHAM Yassona Laoly, Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung Prasetyo, serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, memaparkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (21/10/2017)./Antara-Yudhi Mahatma
Menko Polhukam Wiranto (ketiga kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (dari kanan), MenkumHAM Yassona Laoly, Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung Prasetyo, serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, memaparkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (21/10/2017)./Antara-Yudhi Mahatma

Kabar24.com, JAKARTA - Korupsi dalam bentuk pungutan liar atau pungli menjadi bagian yang mencoreng wajah negeri ini, jumlahnya tidak sedikit.

Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan pihaknya telah melakukan sebanyak 1.316 operasi tangkap tangan atas berbagai kasus pungutan liar di seluruh Indonesia.

"Itu di seluruh Indonesia, selama kurang lebih setahun sejak Saber Pungli dibentuk," kata Komjen Dwi Priyatno di Jakarta, Minggu (12/11/2017).

Menurut Dwi, kasus-kasus tersebut banyak ditemukan di daerah dibandingkan di pusat. "Banyak di bidang pendidikan, penegakan hukum, perizinan, kepegawaian," katanya.

Dari ribuan OTT kasus pungli tersebut, sebanyak 300 kasus telah divonis pengadilan. "Yang lainnya masih lidik (penyelidikan), sidik (penyidikan), P19 (berkas belum lengkap), penuntutan," katanya.

Untuk menekan terjadinya kasus pungli, pihaknya terus menyosialisasikan pemberantasan praktik pungli kepada masyarakat.

Pihaknya berharap dengan sosialisasi pemberantasan pungli secara rutin, masyarakat berani untuk menolak adanya pungli serta mau melapor ke polisi bila mengetahui adanya praktik pungli di lingkungan mereka.

Pemerintah pun saat ini gencar menerapkan sistem daring dalam pelayanan publik di antaranya e-tilang, e-samsat dan e-paspor untuk menekan praktik pungli dalam pelayanan masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper