Kabar24.com, JAKARTA - Korupsi dalam bentuk pungutan liar atau pungli menjadi bagian yang mencoreng wajah negeri ini, jumlahnya tidak sedikit.
Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan pihaknya telah melakukan sebanyak 1.316 operasi tangkap tangan atas berbagai kasus pungutan liar di seluruh Indonesia.
"Itu di seluruh Indonesia, selama kurang lebih setahun sejak Saber Pungli dibentuk," kata Komjen Dwi Priyatno di Jakarta, Minggu (12/11/2017).
Menurut Dwi, kasus-kasus tersebut banyak ditemukan di daerah dibandingkan di pusat. "Banyak di bidang pendidikan, penegakan hukum, perizinan, kepegawaian," katanya.
Dari ribuan OTT kasus pungli tersebut, sebanyak 300 kasus telah divonis pengadilan. "Yang lainnya masih lidik (penyelidikan), sidik (penyidikan), P19 (berkas belum lengkap), penuntutan," katanya.
Untuk menekan terjadinya kasus pungli, pihaknya terus menyosialisasikan pemberantasan praktik pungli kepada masyarakat.
Baca Juga
Pihaknya berharap dengan sosialisasi pemberantasan pungli secara rutin, masyarakat berani untuk menolak adanya pungli serta mau melapor ke polisi bila mengetahui adanya praktik pungli di lingkungan mereka.
Pemerintah pun saat ini gencar menerapkan sistem daring dalam pelayanan publik di antaranya e-tilang, e-samsat dan e-paspor untuk menekan praktik pungli dalam pelayanan masyarakat.