Kabar24.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah membenahi celah-celah yang bisa menyebabkan kerugian negara.
Peneliti ICW Firdaus Ilyas nengatakan, saat ini pemerintah menghadapi fenomena sebuah kejahatan yang daling terkait antara korupsi pengelolaan SDA hingga pengemplangan pajak.
Terungkapnya Panama Papers, skandal transfer yang diduga melibatkan Standard Chartered, hingga Paradise Papers pun rasanya perlu mendapat penanganan serius.
"Selama.ini tindak lanjut yang nyata baik pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau pihak lain yang terkait belum terlihat," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (11/11/2017).
Di sisi lain, program tax amnesty yang dicanangkan belum terlihat dampaknya. Dari jumlah 6.001 Wajib Pajak (WP) pertambangan mineral dan batubara, hanya 967 WP yang mengikuti program tersebut, dengan capaian uang tebusan mencapai total Rp221,71 miliar.
Atas hal-hal tersebut, ICW meminta pemerintah serius dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Respon Pemerintah RI terhadap Paradise Papers tidak semestinya berulang sebagaimana terhadap fenomena sebelumnya yaitu Panama Papers.
Hal ini penting dilakukan mengingat baik Paradise Papers maupun Panama Paper menyebut nama-nama besar elit bisnis dan politik di Indonesia, sehingga menjadi relevan untuk ditindaklanjuti lebih jauh oleh Pemerintah RI (DJP, ESDM) maupun aparat penegak hukum lainnya.