Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW: Pemerintah Harus Tutup Celah-celah Kerugian Negara

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah membenahi celah-celah yang bisa menyebabkan kerugian negara.
Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas memberikan penjelasan mengenai indikasi kerugian negara pada sumber daya alam studi kasus bijih nikel dan timah saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (12/6)./JIBI-Dedi Gunawan
Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas memberikan penjelasan mengenai indikasi kerugian negara pada sumber daya alam studi kasus bijih nikel dan timah saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (12/6)./JIBI-Dedi Gunawan

Kabar24.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah membenahi celah-celah yang bisa menyebabkan kerugian negara.

Peneliti ICW Firdaus Ilyas nengatakan, saat ini pemerintah menghadapi fenomena sebuah kejahatan yang daling terkait antara korupsi pengelolaan SDA hingga pengemplangan pajak.

Terungkapnya Panama Papers, skandal transfer yang diduga melibatkan Standard Chartered, hingga Paradise Papers pun rasanya perlu mendapat penanganan serius.

"Selama.ini tindak lanjut yang nyata baik pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau pihak lain yang terkait belum terlihat," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (11/11/2017).

Di sisi lain, program tax amnesty yang dicanangkan belum terlihat dampaknya. Dari jumlah 6.001 Wajib Pajak (WP) pertambangan mineral dan batubara, hanya 967 WP yang mengikuti program tersebut, dengan capaian uang tebusan mencapai total Rp221,71 miliar.

Atas hal-hal tersebut, ICW meminta pemerintah serius dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Respon Pemerintah RI terhadap Paradise Papers tidak semestinya berulang sebagaimana terhadap fenomena sebelumnya yaitu Panama Papers.

Hal ini penting dilakukan mengingat baik Paradise Papers maupun Panama Paper menyebut nama-nama besar elit bisnis dan politik di Indonesia, sehingga menjadi relevan untuk ditindaklanjuti lebih jauh oleh Pemerintah RI (DJP, ESDM) maupun aparat penegak hukum lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper