Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SETYA NOVANTO TERSANGKA: Prosedur Penetapan Harus Lengkap, Jangan Sampai Lolos Lagi

KPK kembali menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP berbasis elektronik. Diharapkan prosedur penetapan tersangka dipenuhi secara lengkap sehingga kasus mega korupsi ini bisa sepenuhnya terkuak dan terangka tak lagi lolos melalui skema praperadilan
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — KPK kembali menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP berbasis elektronik. Diharapkan prosedur penetapan tersangka dipenuhi secara lengkap sehingga kasus mega korupsi ini bisa sepenuhnya terkuak dan terangka tak lagi lolos melalui skema praperadilan.

Pengamat politik dari Exposit Srategic Arif Susanto mengatakan jangan sampai prosedur penegakan hukum mengalahkan substansi dari penegakan hukum itu sendiri.

“Semestinya memang dua-duanya jalan dan harapan saya KPK memenuhi janjinya untuk mengusut perkara korupsi e-KTP yang begitu besar itu secara tuntas. Kita ingat pernyataannya Johanes Marliem sebelum meninggal,  Setya Novanto itu bukan yang paling tinggi dari pihak-pihak yang terlibat di dalam korupsi ini,” ujarnya, Jumat (10/11).

Sehingga, kata dia, KPK masih punya kewajiban untuk menelusuri kebenaran pernyataan tersebut. Harapannya ke depan penanganan perkara berlangsung secara simultan dan semua yang terlibat bisa diseret ke pengadiln.

“Agar semuanya terbongkar, jangan-jangan mereka yang begitu vokal menyuarakan pentingnya pengakhiran keberlangsungan KPK itu justru adalah orang yang terlibat menjadi bagian dari konspirasi besar korupsi e-KTP ini,” ujarnya.

Di sisi lain, terkait dua pimpinan KPK yaitu Ahmad Rahardjo dan Saut Situmorang yang sedang menghadapi masalah hukum di kepolisian menurutnya tidak akan mengganggu kinerja lembaga antirasuah itu. Pasalnya, komisioner KPK sifatnya kolektif kolegial tidak bergantung pada satu individu tertentu.

Di sisi lain, proses penyidikan KPK dilakukan secara kelembagaan sehingga ada peran penyidik yang tidak akan terganggu masalah tersebut.

“Saya lebih melihat pengaruh psikologis yaitu menjadi pukulan kesekian untuk KPK. Karena itu saya berharap dalam waktu dekat KPK bisa bertemu dengan presiden untuk bersama-sama memberi penegasan yang saat ini kita tunggu. Penegasan komitmen terhadap pemberantasan korupsi sekaligus juga perintah presiden supaya kepolisian mengakselerasi penanganan kasus penyiraman Novel Baswedan,” tuturnya.

Sikap politik presiden terhadap KPK menurutnya ditunggu masyarakat. Hal itu dapat memberi pesan kepada siapapun supaya tidak lagi mencoba-coba untuk melemahkan KPK dengan cara apapun.

Selain itu, dia pun menilai penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dibarengi dengan penahanan. Hal itu akan menjadi langkah baik bagi KPK sekaligus memberi pesan  KPK tegas, tidak gentar, dan berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi terutama yang melibatkan politisi yang berpengaruh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper