Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rusuh Antarnapi: Lapas Permisan Masih Tertutup

Dampak kerusuhan antarnapi di Lapas Permisan membuat lembaga pemasyarakatan yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah itu masih ditutup untuk kunjungan keluarga.
Lapas Permisan/Twitter
Lapas Permisan/Twitter

Kabar24.com, CILACAP - Dampak kerusuhan antarnapi di Lapas Permisan membuat lembaga pemasyarakatan yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah itu masih ditutup untuk kunjungan keluarga.

"Sekarang masih dalam evaluasi sambil pembenahan dari berbagai aspek," kata Kepala Lapas Permisan Yan Rusmanto saat dihubungi wartawan dari Cilacap, Kamis (9/11/2017).

Evaluasi dilakukan agar semua aspek, termasuk keamanan, bisa terjaga dengan baik.

Menurut dia, kunjungan keluarga napi ke Lapas Permisan akan segera dibuka kembali jika evaluasi telah selesai.

"Nanti kalau sudah selesai segera kunjungan keluarga dibuka lagi agar aspek keamanan yang mendukung semua itu bisa terjaga dengan baik," tegasnya.

Informasi yang diperoleh dari petugas di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan khusus Lapas Nusakambangan), Cilacap, kunjungan keluarga napi ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan tetap dibuka, kecuali Lapas Permisan.

Jadwal kunjungan keluarga napi ke tujuh lapas di Pulau Nusakambangan dibuka pada hari Senin sampai Kamis pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Jadwal kunjungan hari Senin dan Rabu untuk napi Lapas Batu, Lapas Besi, dan Lapas Narkotika.

Sementara itu, pada hari Selasa dan Kamis untuk napi Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih.

Kerusuhan antarnapi di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, yang terjadi pada hari Selasa (7/11) mengakibatkan seorang napi meninggal dunia dan tiga napi luka-luka.

Salah seorang napi yang terluka bernama John Kei yang merupakan terpidana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung. Dalam hal ini, John Kei mengalami luka di pelipis dan tangan.

Sementara itu, napi yang meninggal dunia bernama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Bony yang merupakan rekan John Kei.

Bony yang mengalami luka berat pada punggung dan perut itu meninggal dunia dalam perjalananan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap.

Personel Polres Cilacap dibantu Brimob Polda Jateng yang datang ke Lapas Permisan segera melakukan pengaman bersama petugas lapas setempat sehingga situasi dapat dikendalikan.

Selain itu, petugas juga memeriksa 25 saksi yang mengetahui kerusuhan tersebut serta melakukan razia untuk mencari barang bukti yang digunakan saat kerusuhan, antara lain, batu, kayu, pisau, dan besi.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tujuh tersangka kerusuhan, masing-masing lima tersangka yang dilaporkan oleh napi atas nama Sutrisno dan dua tersangka yang dilaporkan oleh napi atas nama David.

Lima tersangka yang dilaporkan Sutrisno berinisial D, DD, MR, dan S, serta Bony yang meninggal dunia akibat kerusuhan itu. Dua tersangka lain yang dilaporkan oleh David berinisial S dan HB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper