Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Serentak 2018 : Ini 9 Potensi Konflik yang Harus Diantisipasi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy memetakan sembilan potensi yang menjadi akar permasalahan dan memicu konflik di pilkada serentak 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan pidato saat Peluncuran Pemilihan Kepala Derah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/6)./Antara-Reno Esnir
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan pidato saat Peluncuran Pemilihan Kepala Derah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/6)./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy memetakan sembilan potensi yang menjadi akar permasalahan dan memicu konflik di pilkada serentak 2018.

Pertama, konflik akibat kurangnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau UU Pilkada maupun regulasi lainnya seperti peraturan KPU dan Bawaslu.

“Untuk hal ini solusinya sosialisasi masif bagi penyelenggara terutama di tingkat kabupaten dan kota lewat bimbingan teknis, media sosial, surat edaran dan kalau bisa sampai lewat aplikasi di gawai pribadi,” ujarnya, Selasa (7/11/2017).

Kedua, pemacu konflik akibat calon petahana. Ia menilai potensi ini sangat besar. Petahana bisa menyalahgunakan jabatannya. Oleh karena itu, kata dia, UU Pilkada khususnya pasal-pasal yang memuat rambu-rambu bagi calon petahana seperti pasal 71 harus masif dijelaskan oleh KPU dan Bawaslu kepada kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi politik lagi.

Selanjutnya, ketiga, konflik karena keterlibatan aparatur sipil negara, TNI maupun Polri. Dia mengatakan, dalam kasus keterlibatan aparatur sipil negara solusinya adalah adanya penandatanganan nota kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN RB untuk melakukan ‘eksekusi’ terhadap pelanggar.

Jika terjadi keterlibatan TNI dan Polri, hal itu pun harus dilakukan oleh instansi terkait. Adapula potensi konflik akibat politik uang. Dia menyebut, ada KPUD di sebuah daerah yang menerapkan operasi dengan Kepolisian untuk mencegah kecurangan tersebut.

“Ini bisa diterapkan di daerah lain selama empat hari menjelang pemilihan, misalnya. Caranya juga bisa penandatanganan MoU antara kepolisian, kejaksaan, KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Potensi konflik kelima, lanju dia, karena salah rekapitulisasi data. Dalam hal ini, penyelenggara pemilu harus melakukan pembenahan sistem.

Keenam, ada pula potensi konflik yang ditimbulkan karena berpihaknya KPUD.

Dia mengatakan, di tingkat nasional hingga provinsi, KPU cenderung independen. Hal tersebut berbeda dengan tingkat kabupaten dan kota yang lebih rawan untuk berpihak. Sebab itu, politisi PKB tersebut berharap KPU segera melakukan rekruitmen terhadap calon independen.

Ketujuh, selain keberpihakan KPUD, dia pun menilai potensi konflik bisa terpicu karena Bawaslu yang tidak adil.

Dalam konteks pemilu, Bawaslu memiliki peran sekaligus sebagai polisi, jaksa dan hakim bagi peserta pemilu. Sehingga, Bawaslu akan mendapatkan sorotan tak terkecuali DPR.

Potensi konflik kedelapan adalah akibat pelanggaran kampanye, salah satunya dengan menghembuskan isu SARA. Dalam hal ini kedewasaan peserta pemilu dibutuhkan agar bisa meredam konflik di tataran akar rumput.

Terakhir, kesembilan, konflik bisa muncul saat pemilihan kandidat oleh partai politik. Oleh karena itu, kata Edy, partai harus sadar betul dalam mengangkat calon pemimpin karena kapabilitasnya bukan transaksional. Apa lagi calon yang diusung bermodal besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper