Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Menkominfo Blokir Konten Pornografi di Whatsapp

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta Menkominfo memblokir konten pornografi di Whatsapp
WhatsApp/Istimewa
WhatsApp/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA—Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta Menkominfo memblokir konten pornografi di Whatsapp.

Menurutnya, Menkominfo memiliki kewenangan pemblokiran tersebut seperti yang diatur dalam pasal 26 Undang-undang Informasi dan Elektronik.

Peraturan itu menyebutkan penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya, atas permintaan orang berdasarkan pengadilan.

“Menkominfo harus segera memblokir konten Whatsapp yang terkait konten porni dalam aplikasi GIF. Berbahaya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut, ini memprihatinkan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11).

Menurutnya, pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang bermuatan melanggar hukum.

Oleh karena itu, kata dia, Kemenkominfo bisa bersama dengan kepolisian melakukan penyelidikan terkait hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper