Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

52 Perusahaan Pers Sudah Terverifikasi SPS

erikat Perusahan Pers (SPS) mencatat hingga saat ini sebanyak 52 perusahaan pers nasional sudah terverifikasi.
Ilustrasi surat kabar/Reuters-Fabrizio Bensch
Ilustrasi surat kabar/Reuters-Fabrizio Bensch

Kabar24.com, SURABAYA - Serikat Perusahan Pers (SPS) mencatat hingga saat ini sebanyak 52 perusahaan pers nasional sudah terverifikasi. Seluruh perusahaan tersebut diyakini telah melakukan bisnis media massa dengan benar dan akan didampingi Dewan Pers jika mendapat gugatan atas aktivitas pemberitaannya.

Ketua Harian SPS Ahmad Djauhar menyampaikan verifikasi perusahaan pers ditempuh untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas pers di Indonesia.

Apalagi, saat ini banyak perusahaan media massa yang mudah dibentuk meski belum layak modal dan sumber daya manusia (SDM).

"Standardisasi perusahaan pers ini perlu dilakukan sehingga kita memiliki patokan bagi perusahaan tersebut untuk disebut layak beroperasi. Ini juga membantu untuk membedakan mana perusahaan pers yang benar dan mana yang abal-abal," kata Djauhar.

Dia mengemukakan hal tersebut dalam sambutannya pada malam penghargaan The 4th Indonesia Media Research Awards & Summit (IMRAS) 2017 di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (1/11/2017).

Djauhar menjelaskan pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon beberapa waktu lalu, SPS yang merupakan perpanjangan tangan Dewan Pers untuk melakukan verifikasi perusahaan, telah merampungkan 52 perusahaan media cetak dan sekitar 30 media dalam jaringan (daring/online).

SPS, lanjutnya, Djauhar mendorong perusahaan media massa untuk dapat mendaftarkan diri untuk dapat diverifikasi.

Jika terverifikasi, perusahaan media massa akan memperoleh pendampingan hukum dari Dewan Pers jika menghadapi gugatan atas aktivitas pemberitaan, sesuai dengan UU Pers No. 40/1999. "Pendampingan itu adalah jalur hukum di luar persidangan sehingga perusahaan media tidak perlu menempuh jalur yang rumit."

Djauhar, yang merupakan wartawan senior Bisnis Indonesia, menyebutkan bahwa pendaftaran verifikasi perusahaan pers terus dibuka hingga 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper