"Saya kira bagus kalau dibentuk TGPF. Sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Rabu (1/11/2017).
Menurutnya, karena kasusnya sederhana seharusnya pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut sudah menemukan para pelaku penyiraman. Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai salat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
"Ini kan kasus sederhana. Ada satu penyerangan terhadap saudara Novel Baswedan. Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," katanya.
Sejumlah mantan pimpinan KPK sebelumnya mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Akibat serangan itu, kini mata Novel mengalami kerusakan sehingga harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017. Pada 30 Oktober 2017 lalu adalah peringatan 200 hari peristiwan penyiraman air keras.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memastikan pihaknya tidak akan berhenti mengusut kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, dalam prosesnya ditemukan sejumlah kendala yang menghambat terungkapnya pelaku dalam kasus itu. "Relatif sulit, bukannya tidak bisa. Bisa saja," ujar Ari.