Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Pabrik Kembang Api: Status Pemilik Segera Ditentukan

Polisi akan membuat keputusan terkait status Indra Liyono (40) pemilik pabrik kembang api yang terbakar pada Kamis (27/10/2017).
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya berada di lokasi pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). Kebakaran yang diduga akibat dari ledakan salah satu tempat pembuatan kembang api itu menewaskan setidaknya 47 orang karyawan dan puluhan lainnya terluka bakar. ANTARA FOTO/ Wahyu Putro
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya berada di lokasi pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). Kebakaran yang diduga akibat dari ledakan salah satu tempat pembuatan kembang api itu menewaskan setidaknya 47 orang karyawan dan puluhan lainnya terluka bakar. ANTARA FOTO/ Wahyu Putro

Kabar24.com, JAKARTA- Polisi akan membuat keputusan terkait status hukum Indra Liyono (40) pemilik pabrik kembang api yang terbakar pada Kamis (27/10/2017).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menyebutkan, pasca kembali ke Indonesia Indra telah diperiksa dan penetapan statusnya apakah dijadikan tersangka atau tidak akan diputuskan dalam waktu 1x24 jam sejak diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

"Saya sudah perintahkan sama Dirkrimum [Kombes Pol Nico Afinta] segera memeriksa yang bersangkutan. Dia baru datang dari luar negeri semalam dan dalam waktu 1x24 jam kita bisa mengambil sikap. Mohon bersabar, nanti akan kita umumkan secara resmi terhadap pemeriksaan terhadap saksi," katanya, Jumat (27/10/2017).

Sejauh ini, selain kurangnya jalur evakuasi di pabrik, perusahaan ini diduga juga mempekerjakan anak di bawah umur. Hal ini diketahui dari data yang dikeluarkan oleh Bidokkes Polda Metro Jaya.

Salah satu korban luka berjenis kelamin wanita yang saat ini dirawat di ruang ICU RSUD Tangerang bernama Siti Fatimah diketahui masih berusia 15 tahun.

Adapun jumlah korban yang masih menjalani perawatan hingga saat ini berjumlah 23 orang yang tersebar di 2 rumah sakit yakni RSUD Tangerang dan RSA Bunda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper