Kabar24.com, JAKARTA - Sebanyak 47 orang meninggal akibat kebakaran pabrik kembang api dan petasan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 26 Oktober 2017. Pabrik itu dimiliki PT Panca Buana Cahaya Sukses.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang Nono Sudarno menjelaskan, pabrik itu telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Ada IMB yang kami keluarkan pada Juli 2016, izin untuk industri kembang api," kata Nono.
Nono menyebutkan izin berdiri sendiri tapi lokasi pabrik berada di Kawasan Pergudangan 99, Kosambi.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan telah meminta keluarga korban ikut membantu mengenali korban yang hangus dan tidak dikenali.
"Kami mintai agar turut mengenali keluarga yang menjadi korban," kata Harry, Kamis, 26 Oktober 2017.
Setelah kebakaran padam, sepuluh ambulans membawa para korban luka-luka dan tewas. Tujuh korban luka bakar dirawat intensif di RSUD Tangerang.
Empat korban lain di RS Mitra Husada, Jakarta Barat, dan sebagian korban dirawat di RS Ibu dan Anak Bun, Kosambi. Sedangkan korban tewas akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
"Kami menunggu tim forensik kedokteran untuk mendata korban luka dan meninggal,” kata Harry menjelaskan soal kebakaran itu.