Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi menolak pengesahan Perppu No.2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang – undang.
Pantauan Bisnis sekitar pukul 10.15 WIB, massa sudah menyemut di depan gedung DPR. Dengan membawa poster berisi penolakan pengesahan Perppu No.2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, mereka berorasi di depan pagar gedung DPR.
Kendaraan massa ada yang ditempatkan sepanjang jalur Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kantor TVRI, hingga ke kawasan di luar gedung DPR.
Sementara itu, petugas kepolisian sudah memasang kawat berduri di depan pintu gerbang kompleks parlemen. Polisi pun juga sudah bersiaga sejak sebelum peserta datang ke lokasi.
Sesuai jadwal, DPR akan menggelar Rapat Paripurna yang salah satu agendanya pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu No. 2/2017 tentang Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang. Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.