Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno yang seyogyanya diperiksa Rabu (11/10/2017) tidak hadir karena persiapan pelantikan dirinya pada Senin (16/10/2017).
Sandiaga rencananya akan diperiksa sebagai terlapor terkait dugaan kasus penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012 lalu.
"Ya, memang hari ini agendanya diperiksa terkait laporan itu, tapi yang bersangkutan menyampaikan tidak bisa hadir karena untuk persiapan proses pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur tanggal 16," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Rabu (11/10/2017).
Baca Juga
Untuk itu, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan kembali atas Sandiaga. Namun, Argo belum bisa memastikan kapan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta itu akan kembali dihadirkan.
Sebelumnya, Sandiaga dan satu orang lainnya yakni Andreas Tjahjadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug. Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa dari pihak pelapor membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Pak Edward menitipkan tanah hampir sehektar ke Andreas dan Sandiaga. Tanahnya di bawah perusahaan PT Japirex," kata Fransiska beberapa waktu lalu.