Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kandidat Dirjen Hubla Berpotensi Konflik Kepentingan

Menteri Perhubungan diminta tidak memilih Johnson Wilian Sutjipto sebagai salah satu kandidat Direktur Jenderal Perhubungan Laut karena berpotensi konflik kepentingan.
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com,JAKARTA - Menteri Perhubungan diminta tidak memilih Johnson Wilian Sutjipto sebagai salah satu kandidat Direktur Jenderal Perhubungan Laut karena berpotensi konflik kepentingan.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan Johnson yang merupakan pengusaha pelayaran merupakan satu dari tiga kandidat Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut yang lolos seleksi tahap awal.

Pihaknya menilai Johnson bukanlah figur yang tepat karena namanya pernah masuk dalam daftar Panama Papers. Menurutnya, terlepas benar tidaknya Panama Papers, semestinya panitia seleksi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan Sugiharjo tidak meloloskan Johnson Willian Sutjipto.

“Kami tetap menghormati azas praduga tidak bersalah, tetapi apapun Pansel semestinya menghindari persoalan-persoalan yang berpotensi bermasalah pada kemudian hari,” paparnya, Rabu (11/10/2017).

Di samping terseret dalam daftar Panama Papers, MAKI juga menilai Johnson Willian Sutjipto pemilik perusahaan PT. Mariana Bahagia selaku pemborong enam kapal tol laut yang akan selesai akhir 2017.

Dengan demikian, jika dia terpilih sebagai Dirjen Perhubungan Laut, akan melahirkan potensi konflik kepentingan di mana bisa saja pelaksanaan proyek akan mundur atau tidak sesuai spesifikasi sehingga akan sulit bertindak obyektif menerima penyerahan kapal tol laut.

“Istilahnya pemberi dan penerima orang yang sama, jika ada kekurangan berpotensi tetap diterima,” lanjutnya.

Johnso Wilian bisa saja berdalih telah mundur dari Direksi PT Mariana Bahagia, tapi apapun dia adalah pemilik perusahaan sehingga berpotensi benturan kepentingan.

Karena itu, MAKI mendesak Menteri Perhubungan untuk membatalkan proese seleksi dan mengulang proses seleksi yang sebelumnya telah mendapat surat keputusan dari Presiden bahwa Dirjen Hubla boleh diisi dari swasta.

Selama ini, lanjutnya, Pansel belum mengantongi SK Presiden sehingga proses selama ini bisa menjadi cacat formil dan batal demi hukum. Surat tersebut, paparnya, telah dilayangkan ke menteri pada Selasa (10/10/2017).

Selain Johnson, dua kandidat yang lolos seleksi tahap pertama adalah Agus H. Purnomo, Direktur Utama PT Industri Kereta Api (Persero) dan Dwi Budi Strisno, Sesditjen Perhubungan Laut. Mereka menyingkirkan 12 kandidat lainnya dalam proses seleksi tahap pertama tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper