Kabar24.com, JAKARTA - Sejumlah situs sejarah peninggalan Kolonial Belanda dan Jepang di Kota Kupang segera ditata untuk dijadikan destinasi wisata sejarah di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
"Pemerintah terus dorong dengan secara perlahan melakukan penataan kawasannya agar terawat dan terlindungi untuk selanjutnya akan ditingkatkan penataannya jadi obyek wisata," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man di Kupang, Senin.
Hermanus mengatakan hal itu menjawab langkah pemerintah menata dan menjadikan sejumlah tempat dan situs peninggalan kolonial Belanda dan Jepang di Kota Kupang sebagai tempat wisata.
Dia mengatakan secara keseluruhan, di Kota Kupang terdapat sejumlah situs peninggalan Belanda dan Jepang, antara lain, gua Jepang di Kelurahan Penfui, situs meriam peninggalan Perang Dunia II di Kelurahan Nunbaun Delha dan Kelurahan Kelapa Lima.
Ada juga Makam Raja-Raja Taebenu di Kelurahan Mantasi, Benteng Fort Cotcordia, Gereja tua Kota Kupang merupakan gereja tertua yang dibangun oleh Zending pada zaman penjajahan Belanda serta pekuburan peninggalan VOC Belanda.
"Semua situs itu saat ini dalam pengawasan dan penataan dan tentunya secara bertahap akan terus dipercantik," kata Hermanus.
Dikatakannya, selain penataan situs peninggalan, Pemerintah Kota Kupang juga sedang merancang upaya revitalisasi kota tua di Kupang yang berada di sepanjang Kelurahan Solor.
Di daerah tersebut, selain ada kota tua, juga terdapat rumah bekas asisten residen dan bekas kantor gubernur pertama Nusa Tenggara Timur, yang setelah itu menjadi kantor Bupati Kupang.
Selain itu, juga masih ada peninggalan bangunan tua lainnya seperti klenteng Lay, Lembaga Pemasyarakatan (LP) tempo dulu, masjid Airmata, tugu proklamasi, jembatan Selam dan bekas benteng Concordia yang kini dimanfaatkan sebagai markas TNI.
"Semua peninggalan itu, saat ini sedang dimanfaatkan oleh masing-masing pihak seperti TNI dan warga Kota Kupang dan Airmata untuk masjidnya," katanya.
Secara kelembagaan Pemerintah Kota Kupang akan terus melakukan penataan sehingga semua objek dan situs peninggalan itu akan tetap terpelihara dan akan menjadi catatan sejarah bagi generasi akan datang.