Kabar24.com, JAKARTA - Sebanyak 1.495 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bakal bersaing ketat dalam tahap seleksi pasca tahap seleksi administrasi yakni Tes Kompetensi Dasar atau Seleksi Kompetensi Dasar (TKD/SKD) yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober ini.
Ke-1.495 pelamar tersebut akan berjuang memperebutkan 25 formasi yang tersedia di kementerian ini.
Melalui akun Badan Kepegawaian Negara di Twitter, Panitia Seleksi CPNS Kemenko Polhukam Tahun 2017 menyampaikan pengmuman pelaksanaan TKD tersebut, berikut nama-nama pelamar yang berhak mengikuti TKD.
Para pelamar yang akan mengikuti tes kompetensi dasar adalah mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi di masing-masing instansi.
Peserta tes diimbau untuk melihat dengan cermat pengumuman ini dan mengecek secara berkala web, media sosial K/L yang bersangkutan, dan web SSCN untuk menghindari kesalahan jadwal.
Peserta diharapkan datang 60 menit sebelum sesi pelaksanaan tes. Mereka yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan gugur.
Peserta diwajibkan membawa KTP, kartu tanda peserta ujian dan/atau persyaratan lain yang ditentukan dalam pengumuman K/L.
Sebagaimana diketahui, 61 K/L membuka lowongan penerimaan CPNS 2017 Tahap II dengan menyediakan total formasi sebanyak 17.928 jabatan.Total jumlah pelamar CPNS 2017 Tahap II sampai dengan hari terakhir pendaftaran pada 25 September 2017 mencapai 1.295.925 orang.
Berikut ini jadwal pelaksanaan tes kompetensi dasar di Kemenko Polhukam:
CPNS KEMENKO POLHUKAM 2017
CPNS 2017: 1.495 Pelamar Perebutkan 25 Nominasi di Kemenko Polhukam
Sebanyak 1.495 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bakal bersaing ketat dalam tahap seleksi pasca tahap seleksi administrasi yakni Tes Kompetensi Dasar atau Seleksi Kompetensi Dasar (TKD/SKD) yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Menakar Nasib Pemilik 24,65% Saham Publik Waskita (WSKT)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, AKP Dadang Diberhentikan Tidak Hormat
1 jam yang lalu
Prabowo Dorong 18 PSN Selesai Tahun Ini
1 jam yang lalu