Bisnis.com, JAKARTA-Program kerja utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tidak boleh bergeser dari “titik koordinat” untuk melayani umat, mengatasi masalah kemiskinan dalam tataran individu dan sosial.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan jika Baznas dan LAS terus fokus melayani umat, niscaya keberadaan lembaga pengelola zakat itu akan semakin dirasakan manfaatnya oleh umat dan bangsa ini.
“Melayani umat, mengatasi masalah kemiskinan dalam tataran individual dan sosial itu menurut istilah almarhum Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution, adalah mendekatkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin,” katanya.
Dia menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi zakat nasional Baznas 2017 bertema Pengurus-utamaan zakat, infak, sedekah, dalam arsitektur keuangan syariah Indonesia dan pencapaian sustainable development goals, yang berlangsung di hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Rabu-Jumat (4-6/10/2017).
Menurutnya, pemerintah dari waktu ke waktu terus berupaya menanggulangi kemiskinan melalui berbagai kebijakan dan program sosial sebagai sumbu vertikal, misalnya dalam bentuk jaminan kesehatan, beasiswa miskin, dan bantuan langsung dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeara.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah mendorong adanya penguatan kebijakan afirmatif berupa program jaring pengaman sosial untuk melindungi dan mengangkat 40% penduduk termiskin di Indonesia dengan melibatkan peran masyarakat.
Baca Juga
“Dalam Renstra Kementerian Agama sendiri, sejak beberapa waktu lalu, pemberdayaan potensi ekonomi keagamaan, seperti zakat dan wakaf, menjadi salah satu aspek penting yang difasilitasi oleh pemerintah,” ujarnya.
Lukman menjelaskan pemerintah mengapresiasi salah satu terobosan penting Baznas dalam laporan tahunannya pada 2016 yakni pembuatan Indeks Zakat Nasional sebagai alat pengukur kinerja lembaga pengelola zakat yang berada di bawah koordinasi lembaga tersebut.
“Saya minta Indeks Zakat Nasional terus dikembangkan dan disempurnakan, termasuk indikator yang digunakan, dan hal itu akan sangat membantu tugas pemerintah di bidang pengawasan dan audit syariah lembaga zakat," katanya.
Dia juga menegaskan selain Indeks Zakat Nasional yang perlu terus dikembangkan, Kementerian Agama juga mengapresiasi kerja sama yang sudah dibangun Baznas dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat serta mengefektifkan pendistribusian dan pendayagunaannya.