Kabar24.com, PADANG – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, beberapa perangkat telah disusun untuk mencegah kepala daerah terjerat kasus korupsi.
Perangkat tersebut adalah penganggaran secara elektronik, perencanaan elektronik hingga memperkuat pengawasan seperti inspektorat daerah.
"Tidak hanya itu, KPK juga sudah melakukan supervisi ke daerah, BPK sudah turun, Saber Pungli juga ada, setelah kepala daerah terpilih juga dibekali di Kemendagri," kata Tjahjo di Padang.
Tjahjo melihat selama ini perilaku korupsi selalu melibatkan orang dalam serta orang luar yaitu pihak ketiga berupa pengusaha.
"Hampir semua dengan pihak ketiga masalah perizinan, fee yang harus bayar di depan, soal izin yang akhirnya jadi temuan," katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut memberi contoh saat baru menjabat sebagai Mendagri ternyata ada pegawainya yang digerebek KPK, karena ada titipan dari pemerintah daerah saat mengurus surat-surat ke salah satu dirjen.
Baca Juga
"Yang namanya membawa oleh-oleh dari daerah tentu boleh, tapi rupanya di dalam kantong oleh-oleh itu ada amplop berisi uang dan bodohnya lagi di amplop tersebut ditulis nama untuk si A, B dan C, KPK tahu semua itu," katanya.
Bahkan, kata dia, sampai ke tempat penginapan KPK pun tahu sehingga dia penasaran dari mana KPK dapat informasi.
"Setelah diusut rupanya sekda dari daerah itu sebelum ke Jakarta mengumpulkan sekitar lima dinas minta patungan uang untuk beli oleh-oleh," ujar Tjahjo.
"Rupanya ada SKPD yang diminta menyediakan uang Rp1 juta, ada yang Rp10 juta, ternyata SKPD yang kena banyak tidak terima dan lapor ke KPK, ada rombongan pemda mau memberikan suap ke Kemendagri, hotelnya ini, jumlah orang segini, yang mau dijumpai ini dan uangnya ditaruh dalam bungkus oleh-oleh," lanjut dia.
Belajar dari pengalaman itu, Tjahjo mengingatkan kepada kepala daerah agar membuat pertemuan rutin dengan SKPD untuk mengevaluasi tugas masing-masing dan kendala yang dihadapi.