Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

33 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi Sejak Jokowi Presiden

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan para kepala daerah untuk memahami area rawan korupsi, sehingga tidak terjebak perilaku korup dan berurusan dengan penegak hukum atau terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Batu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9). KPK menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan dan Pengusaha Philip sebagai tersangka, serta mengamankan Rp200 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu./Antara-Rivan Awal Lingga
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Batu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9). KPK menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan dan Pengusaha Philip sebagai tersangka, serta mengamankan Rp200 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu./Antara-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, PADANG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan para kepala daerah untuk memahami area rawan korupsi, sehingga tidak terjebak perilaku korup dan berurusan dengan penegak hukum atau terjaring operasi tangkap tangan KPK.

"Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi ini sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi, selama KPK ada sudah 351 kepala daerah yang tertangkap belum lagi anak dan istrinya," kata dia di Padang, Sumatera Barat, Selasa malam (26/9/2017).

Tjahjo menyampaikan hal itu pada temu ramah dengan gubernur, bupati dan wali kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Sumbar, Anggota DPRD Provinsi serta perangkat daerah hingga Lurah se-Kota Padang.

Tjahjo memaparkan area rawan korupsi meliputi belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan dan belanja hibah dan bansos.

Menurutnya, untuk mencegah kepala daerah terlibat korupsi sudah dirancang penganggaran secara elektronik, perencanaan elektronik hingga memperkuat pengawasan seperti inspektorat daerah.

"Tidak hanya itu, KPK juga sudah melakukan supervisi ke daerah, BPK sudah turun, Saber Pungli juga ada, setelah kepala daerah terpilih juga dibekali di Kemendagri," katanya.

Tjahjo melihat selama ini perilaku korupsi selalu melibatkan orang dalam serta orang luar yaitu pihak ketiga berupa pengusaha.

"Hampir semua dengan pihak ketiga masalah perizinan, fee yang harus bayar di depan, soal izin yang akhirnya jadi temuan," katanya.

Namun ia menegaskan jika sudah dilakukan berbagai antisipasi tetapi masih ada kepala daerah yang korupsi maka itu kembali kepada pribadi masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper