Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman 225,5 kilogram ganja dari Tanah Tinggi, Tangerang yang hendak di bawa ke wilayah Karawang.
Ganja seberat 225,5 kilogram ini dikemas dalam sejumlah keranjang yang biasanya digunakan untuk mengangkut buah dan ditutupi jeruk untuk menyamarkan ganja. Keranjang-keranjang ini pun diangkut menggunakan pick up yang dikendarai AS. Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Masih proses penyelidikan. 3x24 jam ya," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Selasa (26/9/2017).
Menurut pengakuan AS, dirinya membawa barang tersebut setelah ada pihak yang menyewa mobil pick up yang dia kendarai. Namun, polisi belum menemukan pihak pemesan yang dimaksud. Polisi juga belum bisa memberi keterangan apakah AS mengetahui barang yang dia bawa merupakan ganja.
Polisi juga menemukan kendaraan mencurigakan lainnya yakni sebuah mobil Xenia yang berjalan beriringan pada saat penangkapan AS. Kedua mobil tersebut dihentikan oleh petugas lalu lintas karena didapati melanggar ketentuan ganjil genap di wilajah jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pada saat mobil Xenia dihentikan oleh polisi dan hendak dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba polisi dialihkan oleh pengemudi motor. Di saat itu, pengendara mobil Xenia dan penumpang mobil tersebut kabur meninggalkan mobilnya.
Baca Juga
"Informasi antara dua dan tiga karena sangat cepat dan situasi malam tapi kita sedang kembangkan itu," tambah Suwondo.