Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Isu 5.000 Senjata Ilegal, Ini Penjelasan Wiranto

Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) dan instansi terkait, terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD atau bukan 5.000 standar TNI oleh BIN untuk keperluan pendidikan Intelijen.
Wiranto/Reuters-Beawiharta
Wiranto/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengklarifikasi perihal isu pembelian 5.000 senjata ilegal.

Sebelumnya, beredar informasi tentang adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan membeli 5.000 senjata yang biasa dipakai TNI, yang dihubungkan dengan dugaan eskalasi kondisi keamanan.

"Karena ternyata hanya adanya komunikasi antar institusi yang belum tuntas," kata Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, lewat keterangan resmi, Minggu (24/9/2017).

Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) dan instansi terkait, Wiranto menjelaskan terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD atau bukan 5.000 standar TNI oleh BIN untuk keperluan pendidikan Intelijen.

"Pengadaan seperti ini izinnya bukan dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri," jelas Wiranto.

Dengan demikian, dia mengatakan prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden. "Berdasarkan penjelasan ini diharapkan tidak ada lagi polemik," jelasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Rahayuningsih

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper