Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengklarifikasi perihal isu pembelian 5.000 senjata ilegal.
Sebelumnya, beredar informasi tentang adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan membeli 5.000 senjata yang biasa dipakai TNI, yang dihubungkan dengan dugaan eskalasi kondisi keamanan.
"Karena ternyata hanya adanya komunikasi antar institusi yang belum tuntas," kata Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, lewat keterangan resmi, Minggu (24/9/2017).
Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) dan instansi terkait, Wiranto menjelaskan terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD atau bukan 5.000 standar TNI oleh BIN untuk keperluan pendidikan Intelijen.
"Pengadaan seperti ini izinnya bukan dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri," jelas Wiranto.
Dengan demikian, dia mengatakan prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden. "Berdasarkan penjelasan ini diharapkan tidak ada lagi polemik," jelasnya.