Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAD Kota Balikpapan Jauh Di Bawah Target

Penerimaan PAD Kota Balikpapan masih jauh dari target, yakni mencapai Rp301miliar atau baru 49% dari target yang dipatok Rp613,45 miliar sepanjang 2017.
Presiden Joko Widodo memilih-memilih pakaian di Matahari Department Store, Ewalk Mall, Balikpapan, Minggu (4/12)./Bisnis.com-Nadya Kurnia
Presiden Joko Widodo memilih-memilih pakaian di Matahari Department Store, Ewalk Mall, Balikpapan, Minggu (4/12)./Bisnis.com-Nadya Kurnia

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Penerimaan PAD Kota Balikpapan masih jauh dari target, yakni mencapai Rp301miliar atau baru 49% dari target yang dipatok Rp613,45 miliar sepanjang 2017.

Dari perolehan tersebut, penerimaan pajak daerah yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp419 miliar, baru terealisasi Rp266 miliar atau setara dengan 63% dari target.

Adapun penerimaan dari retribusi daerah ditargetkan mencapai Rp68 miliar, tetapi baru terealisasi Rp30 miliar, atau setara dengan 45,44% dari target.

Sekretaris Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BP2RD) Ardiansyah mengatakan pihaknya menggencarkan penyisiran potensi-potensi penerimaan pajak daerah.

"Khususnya untuk pajak restoran. Kami terapkan pola pemantauan, dua orang pegawai kami mengawasi restoran itu sejak buka hingga tutup secara bergantian, agar bisa menaksir transaksi yang terjadi dalam sehari," ujarnya, Kamis (21/9/2017).

Pihaknya menduga masih ada restoran yang tak jujur melaporkan pajaknya. Menurutnya, Kanwil DJP Kaltimra menemukan kejanggalan laporan pajak salah satu restoran yang menyatakan omzetnya hanya Rp2 miliar per tahun.

"Setelah dicek ternyata Rp18 miliar. Itu sudah kami tindaklanjuti dengan Dirjen Pajak. Sekarang tinggal menunggu pelunasannya saja," sambung Ardiansyah.

Potensi penambahan penerimaan pajak daerah juga datang dari pembayaran PBB dan BPHTB yang jatuh temponya bulan ini. Saat ini, masyarakat mulai memenuhi loket pembayaran PBB.

Adapun target penerimaan PBB dipatok Rp79,38 miliar, sedangkan penerimaan BPHTB ditargetkan Rp82 miliar. Besaran target keduanya menduduki urutan ketiga dan kedua setelah pajak penerangan jalan yang ditargetkan Rp95 miliar.

Namun realisasi penerimaan ketiga jenis pajak tersebut belum sepenuhnya maksimal. Tercatat, realisasi penerimaan pajak penerangan jalan mencapai 70,79%, BPHTB 68,44%, dan pemerimaan PBB baru mencapai 40,16%.

"Dengan kondisi keuangan pemkot yang defisit, kami wajib menembus target, ini jadi pekerjaan rumah kami, Dari perhitungan hingga akhir tahun, pajak daerah yang bisa kami terima hanya sampai Rp354 miliar. Masih ada Rp65 miliar lagi," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper