Kabar24.com, JAKARTA - Guru PAUD akan memiliki gaji yang dialokasikan dari anggaran pemerintah daerah.
Hal itu tersirat dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan membicarakan soal alokasi anggaran untuk menggaji para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan pemerintah daerah.
"Dua minggu yang lalu saya sudah teken Perpres tentang Pendidikan Karakter, ini diharapkan menjadi payung hukum dalam pendidikan karakter termasuk pengalokasikan dana bagi guru-guru PAUD, ada payung hukumnya," kata Presiden Jokowi ketika menutup Pelatihan Akbar Guru PAUD se-DKI Jakarta di Gedung Jakarta Islamic Center, Rabu (20/9/2017).
Dalam acara yang dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy dan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, Jokowi menyebutkan selama ini pendidikan karakter belum menjadi perhatian pemerintah.
Menurut dia, adanya Perpres Pendidikan Karakter menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap pendidikan karakter.
Terkait dengan pengalokasian dana oleh daerah itu, Presiden Jokowi menyebutkan dirinya belum mengumpulkan kepala daerah untuk membahas masalah itu.
Baca Juga
"Sudah ada payung hukumnya, kalau tidak ada payung hukumnya mana berani daerah memberikan itu, bupati- gubenur belum saya perintahkan itu. Nanti akan saya perintahkan ke situ," katanya.
Menurut dia, dirinya juga sudah meminta pendapat dari Mendikbud Muhadjir mengenai dana untuk guru PAUD.
"Saya tadi bisik-bisik dengan Mendikbud, saya tanya, Prof apa ada alokasi dana untuk guru PAUD, dijawab nanti saya itung dulu, kalau ada saya perintahkan berikan segera. Itu tahapannya seperti itu," kata Presiden Jokowi dalam acara yang juga dihadiri Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Presiden menyebutkan pendidikan anak usia antara 1-12 tahun merupakan masa pendidikan yang penting dalam pendidikan karakter.
"Pendidikan anak usia satu-12 tahun merupakan masa yang menentukan dalam pendidikan karakter," kata Presiden Jokowi.
Hadir juga dalam acara itu Ketua Umum Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE-KK) Erni Tjahjo Kumolo, Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta Happy Djarot Syaiful Hidayat.
Pelatihan Akbar Guru PAUD Se-DKI Jakarta diikuti sekitar 1.200 orang guru PAUD dari lima wilayah dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
Dalam kesempatan itu sejumlah guru meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru PAUD.
Beberapa guru menyebutkan mereka bekerja secara sosial, tidak ada yang menggaji. Belum ada yang menyebut mereka digaji "sejuta" yang artinya setia, jujur dan taqwa.