Kabar24.com, JAKARTA--Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah besar dengan mengusut kasus korupsi besar yang tidak bisa dipecahkan kepolisian maupun kejaksaan.
Menurutnya, kecenderungan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat biasa selama ini menunjukkan kinerja lembaga antirasuah itu tidak optimal. Padahal, negara telah mengeluarkan dana yang sangat besar bagi gaji para penyidik, pimpinan dan pegawai KPK.
“Kalau hanya mengandalkan OTT saja, ya kasihan negara ini. Ibarat menembak nyamuk pakai meriam," ujarnya, Senin (18/9).
Selain besarnya biaya operasional, tunjangan, fasilitas sarana dan prasarananya, KPK juga memiliki kewenangan yang luar biasa dibandingkan dengan dua institusi penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
"OTT itu murah meriah. Jadi, Kalau KPK hanya menggelar OTT-OTT saja sebagai festivalisasi pemberantasan korupsi, tidak bisa dihindari adanya kesan KPK mau gampangnya saja karena hanya melakukan tindakan atau operasi murah meriah. Dan itu tidak akan akan memberi efek jera yang signifikan,” ujarnya.
Dia mencontohkan bahwa selama 15 tahun KPK berdiri, praktik korupsi semakin marak hampir disemua lini kehidupan bangsa. Akan tetapi politisi Partai Golkar tersebut mengakui bahwa tangkap tangan yang dilakukan KPK memang pernah menjerat tokoh besar nasional seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, hakim MK Patrialis Akbar dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman
Baca Juga
Menurutnya, secara psikologis, kinerja KPK itu mestinya membuat siapa pun takut atau jera. Sayang, nyatanya efek jera tidak pernah muncul. Sebaliknya, oknum pemerintah dan oknum anggota parlemen terus bertambah," ujarnya.
Dalam setahun terakhir, KPK gencar melakukan OTT terhadap sejumlah pihak.
Pada 21 Juni 2017, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari. Pada 2 Agustus 2017, KPK menangkap tangan Bupati Pamekasan Achmad Syafii.
Pada 29 Agustus, tim KPK menangkap tangan Wali Kota Tegal Siti Masitha di rumah dinasnya dan berikutnya pada Rabu (13/9), KPK menangkap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen. Penyidik KPK juga berhasil melakukan OTT terhadap Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko (ER) pada Sabtu lalu.