Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri membuka layanan Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPA) yang bisa dibuka melalui Aplikasi di smartphone, Twitter, Facebook atau www.sapa.kemendagri.go.id
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M. Edie menyatakan, layanan iti dibuka bagi masyarakat yang ingin mengadukan terkait dengan pemerintahan dan kependudukan atau hal lain yang terkait dengan masalah dalam negeri.
Dia mengatakan program ini adalah sarana bagi masyarakat dalam melakukan pengaduan terkait dengan jalannya roda pemerintahan baik pusat maupun daerah.
“Program SaPA ini sudah di unduh sebanyak 103.538. Artinya memang banyak orang yang ingin mengadukan masalah-masalah di berbagai daerah,” kata Arief melalui siaran resmi, Kamis (14/9/2017).
Arief menjelaskan dari persentase 100 pengaduan 80, seperti soal KTP yang belum jadi, nomor NIK belum tergistrasi, pembuatan e-KTP masih dipungut bayaran, blanko habis dan lain-lain.
Arief mengatakan setiap bulan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi SaPA ini cukup tinggi sekitar 600-700 aduan, tidak termasuk warga yang datang langsung atau melalui surat.
“Jika terkait dengan teknis tentu kita sampaikan kepada komponen untuk menjawabnya,” ujar Arief.
Sementara jika ada pengaduan terkait dengan daerah, pihaknya akan langsung membuat surat ke pemda terkait dengan permasalahan yang diadukan.
“Setelah mendapat jawaban dari pemda, kita langsung sampaikan ke pengadu,” ungkapnya.
Punya Keluhan Soal Pemerintahan dan KTP Elektronik? Adukan ke Sini
Kementerian Dalam Negeri membuka layanan Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPA) yang bisa dibuka melalui Aplikasi di smartphone, Twitter, Facebook atau www.sapa.kemendagri.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium