Kabar24.com, JAKARTA —Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan permasalahan yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini terjadi karena adanya konflik internal dan ada indikasi tidak taat asas.
Dia mengatakan, fakta tentang subordinasi dan juga tidak taat asas itu sudah diakui orang dalam KPK. Oleh karena itu, pihaknya selaku mitra kerja dalam bidang hukum berharap lembaga antirasuah tersebut segera berbenah diri.
"Proses pembusukan di tubuh KPK menjadi akut karena pelanggaran mekanisme kerja dan pelanggaran etika yang dilakukan mendapat toleransi. Rangkaian pelanggaran itu sudah cukup tergambarkan dari cerita tentang adanya 'klik’ penyidik di KPK dan resistensi kepada Direktur Penyidikan. Inilah bukti tentang terjadinya proses pembusukan dari dalam KPK sendiri," katanya, Kamis (14/9/2017).
Dia menyebut, temuan dugaan pelanggaran KPK oleh Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK mengindikasikan bahwa pengingkaran terhadap asas organisasi di tubuh lembaga antirasuah tersebut berlangsung sejak rezim kepemimpinan terdahulu.
Hal itu, kata dia, terlihat pada kelemahan pendokumentasian barang-barang sitaan KPK. Seharusnya, pimpinan organisasi menggunakan kuasa kewenangan yang diberikan undang-undang kepadanya untuk membenahi organisasi itu.
"Di KPK, ada indikasi bahwa pimpinan tidak menggunakan kuasa kewenangan mereka untuk mendorong bawahan taat asas," katanya.
Dia mengklaim Pansus Hak Angket DPR ingin mengurai disfungsionalitas tatanan organisasi KPK akibat pembusukan dari dalam. Tujuannya, agar target perang melawan korupsi bisa dicapai.