Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan pencemarn nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dengan terlapor Novel Baswedan.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, Kamis (7/9/2017).
Saksi yang diperiksa hari ini juga berasal dari unsur KPK.
"Ada [pemeriksaan]. [Dari] unsur karyawan KPK," kata Adi.
Namun, Adi enggan membeberkan identitas karyawan KPK dimaksud.
Sebelumnya, pada Rabu (6/9/2017) pihak penyidik juga telah memeriksa dua karyawan KPK lainnya terkait kasus ini.
Baca Juga
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Aris melaporkan Novel Baswedan terkait dugaa kasus pencemaran nama baik.
Laporan ini berawal dari sebuah surat elektronik yang diterima Aris dan sejumlah pihak lainnya di lingkungan KPK.
Dalam surel atau email tersebut Aris disebut sebagai Dirdik KPK terburuk.
Selain melaporkan Novel, Aris juga membuat tiga laporan lainnya terkait pemberitaan di sebuab majalah, media online, dan program televisi.
Namun, hingga kini pihak terlapor masih dalam penyelidikan.