Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBOC Keluarkan Kebijakan Baru, Nilai Bitcoin dan Ethereum Turun Tajam

Nilai dua mata uang virtual terpopuler yakni bitcoin dan ethereum kembali anjlok setelah sempat meroket tajam sejak Juli.
Ilustrasi/Pando
Ilustrasi/Pando

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai dua mata uang virtual terpopuler yakni bitcoin dan ethereum kembali anjlok setelah sempat meroket tajam sejak Juli.

Menurut data Coindesk, nilai bitcoin turun 20% dari US$5.031 pada awal bulan ini menjadi US$4.037 pada Selasa (5/9/2017).

Adapun nilai ethereum juga terkoreksi hingga 16% pada hari ini.

Penurunan tersebut terjadi setelah adanya kebijakan terbaru dari Bank Sentral China (PBOC) yang melarang aktivitas penggalangan dana dan aksi penawaran perdana menggunakan koin mata uang virtual atau initial coin offering (ICO).

Kebijakan PBOC itu mendapat dukungan pula dari sejumlah regulator seperti China Securities Regulatory Comission, China Banking Regulatory dan China Insurance Regulatory Commission.

PBOC menyebutkan, ICO adalah praktik ilegal dan meminta seluruh aktivitas penggalangan dana yang menggunakan metode tersebut dihentikan. Otoritas Moneter Negeri Panda tersebut bahkan meminta kepada seluruh penyelenggara ICO untuk mengembalikan uang yang telah disetor para investor.

Selain itu, mereka juga melarang proses konversi mata uang virtual menjadi mata uang konvensional dari proses ICO.

Seperti diketahui, ICO adalah salah satu cara untuk menggalang dana bagi proyek yang dibangun dengan teknologi blockchain. Perusahaan membuat dan mengeluarkan token digital yang dapat digunakan untuk membayar barang dan jasa di platform mereka atau disimpan sebagai investasi.

Perusahaan penyelenggara ICO akan mendemonstrasikan proyeknya tersebut. Kemudia investor yang tertarik dengan proyek itu dapat membeli token tersebut dengan menggunakan mata uang virtual seperti bitcoin atau ethereum.

“China selangkah lebih maju dalam mengawasi risiko negatif dari ICO. Mungkin saja langkah ini akan diikuti oleh yuridiksi lain,” kata Jehan Chu, Managing Partner Kenetic Capital Ltd. di Hong Kong.

Chun menilai, langkah PBOC tersebut cukup tepat lantaran Negeri Panda adalah negara dengan aksi penawaran perdana yang paling spekulatif sekaligus terbesar di dunia. Untuk itu dibutuhkan langkah tegas untuk mengantisipasi risiko yang akan muncul di masa depan.

Aksi ICO di China pada tahun lalu bahkan telah berhasil mengumpulkan dana hingga US$1,6 miliar. Bahkan ketika tahun ini baru memasuki bulan ketujuh, aksi ICO telah mencapai US$1,25 miliar.

Pertumbuhan aktivitas yang tidak terkendali ini dinilai oleh regulator China, termasuk PBOC, mengancam stabilitas pasar keuangan China. Pasalnya, ICO dianggap sebagai cara untuk menghindari penghimpunan dana dari modal ventura dan bank investasi.

Adapun, para pejabat di Beijing saat ini sedang berusaha mati-matian untuk menjinakkan saluran pembiayaan di luar sistem perbankan tradisional dan pratik finansial ilegal lain seperti shadow banking.

“Ini adalah langkah positif mengingat pesatnya pertumbuhan ICO juga berbanding lurus dengan berkembangnya risiko negatif yang ada,” kata Emad Mostaque, Kepala Investasi di Capricorn Fund Managers Ltd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper