Bisnis.com, JAKARTA — Kadin Indonesia Paradigma Baru memilih KPPU sebagai tempat mengadu bagi perilaku persiangan usaha tidak sehat yang menerpa usaha kecil dan menengah.
Wakil Ketua Kadin Indonesia Paradigma Baru Zainal Bintang mengatakan Komisi Pengawas Persaingna Usaha sebagai wasit persaingan usaha dianggap tempat tepat untuk dijadikan tempat mengadu bagi ketidakadilan yang mendera pelaku UKM.
“Praktik kartel serta semacamnya harus dikikis habis, karena anti-Pancasila,” tuturnya, seusai bertemu Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Selasa (29/8/2017).
Kadin yang dipelopori oleh Oesman Sapta Odang ini, berharap KPPU lebih berpihak pada perlindungan UKM nasional. Pasalnya, pelaku kecil menengah dianggap sebagai penggerak ekonomi nasional.
Sementara itu, Syarkawi Rauf mengakui bahwa perlindungan terhadap UKM belum optimal. Dia menganggap kerja sama yang terjalin antara perusahaan besar dan UKM tidak banyak menguntungkan pelaku kecil.
“Kebanyakan kerja sama yang dijalin tidak dituangkan dalam hitam di atas putih, sehingga tidak banyak menguntungkan. Padahal, sinergi antara UKM dan pelaku besar penting untuk dihadirkan,” katanya.
Mengenai kemungkinan terjadinya kesepakatan antara KPPU dan Kadin Paradigma Baru, pihaknya membuka peluang untuk merealisasikannya.