Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi memastikan pencairan santunan bagi jemaah haji korban tragedi jatuhnya crane di Komplek Masjidil Haram segera dilakukan. Pemberian santunan itu akan teralisasi setelah pemerintah Arab Saudi selesai melakukan verifikasi data.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengaku telah menerima nota diplomatik yang sifatnya sangat segera. Surat tersebut menyatakan kalau tim verifikasi pemeritah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja jemaah haji yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al-Saud.
"Karena sifatnya sangat segera, maka kami akan lakukan sangat segera juga. Alhamadulliah, kabar gembira itu langsung saya sampaikan di sini. Sejak saya datang, selalu melakukan diplomasi terkait masalah ini," kata Agus Maftuh dalam keterangan resmi, Selasa (29/8/2017).
Agus menjelaskan dalam surat tersebut juga tercantum daftar nama jemaah haji yang mendapat dana santunan. Seperti diketahui penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat sejumlah jemaah wafat dan mengalami luka akibat musibah ini, termasuk jemaah haji Indonesia.
Pemerintah Saudi Arabia telah menyatakan akan memberikan santunan kepada para korban. Korban meninggal dan korban cacat akan menerima santunan sebesar 1 juta Arab Saudi Riyal (SAR) atau sekitar Rp3,5 miliar, sementara korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan SAR500.000 atau Rp1,75 miliar.
Agus Maftuh menjelaskan kenapa penetapan penerima dana santunan ini sangat lama atau sampai dua tahun setelah kejadian. Menurutnya, banyak nama-nama jemaah yang sebenarnya bukan korban crane turut meminta santunan.
"Nama tersebut keluar berdasarkan verifikasi, tes DNA dan proses lain yang dilakukan pemerintah Arab Saudi," tambahnya..