Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membuka pendaftaran untuk penerimaan 13.053 Tenaga Pendamping Desa Tahun Anggaran 2017. Pendaftaran dimulai 26 Agustus hingga 31 Agustus 2017 secara online.
Pendaftaran calon kuota tenaga pendamping dilaksanakan secara online melalui website resmi yang bisa di akses melalui alamat ini.
Seperti dikutip dari situs resmi Sekretaria Kabinet pada Senin (28/8/2017), ketentuan dan persyaratan pendaftaran juga dapat dilihat pada pengumuman rekrutmen tenaga pendamping profesional http://pendamping2017.kemendesa.go.id/home.php.
Lebih lanjut, dalam laman tersebut disampaikan bahwa Kemendesa PDTT membutuhkan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID), Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP), Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED), Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).
Rincian kebutuhan tenaga pendamping setiap provinsi dapat dilihat langsung di http://pendamping2017.kemendesa.go.id/quota.php
Pengaduan resmi terkait permasalahan rekrutmen ini, dapat disampaikan melalui [email protected].