Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI E-KTP : Almarhum Johannes Marliem Sempat Datangi LPSK

Saksi kasus korupsi e-KTP yang tewas sebelumnya sempat mendatangi badan perlindungan saksi dan mengkawatirkan keamanannya beberapa minggu sebelum melakukan bunuh diri.
Johannes Marliem/Twitter
Johannes Marliem/Twitter

Kabar24.com, JAKARTA – Saksi kasus korupsi e-KTP yang tewas sebelumnya sempat mendatangi badan perlindungan saksi dan mengkawatirkan keamanannya beberapa minggu sebelum melakukan bunuh diri.

Johannes, (32 tahun) yang bekerja di perusahaan yang memiliki kontrak untuk memasok KTP dinyatakan meninggal pada hari Kamis (10/8/2017) akibat luka tembakan di kepala.

Seperti dikutip dari Reuters, petugas pemeriksa Korban di Los Angeles menyatakan luka tembakan itu dilakukan dirinya sendiri ke kepala setelah terjadi perselisihan dengan polisi di Los Angeles.

Juru bicara FBI Laura Eimiller mengatakan, awal pekan lalu petugas Biro Investigasi Federal AS melayangkan surat perintah penggeledahan federal di kediaman korban. Namun,Laura menolak memberikan rincian lebih lanjut.

Bulan lalu, Marliem telah melakukan kontak dengan Badan Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beberapa kali dan juga mengatakan kepada media bahwa dia memiliki bukti dalam bentuk rekaman digital tentang hubungannya dengan politisi Indonesia yang terlibat dalam skandal tersebut.

"Dia bilang dia agak takut karena dia memiliki bukti rekaman berukuran 500 gigabyte," kata wakil ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, seperti dikutip Reuters.

Hasto mengatakan, Johannes juga ditawari perlindungan oleh LPSK sejak akhir Juli namun belum mengajukannya secara formal,

"Dia meminta penjelasan tentang bagaimana cara mendaftar, tapi kemudian dia tiba-tiba meninggal," lanjutnya.

Perusahaan tempat Johannes bekerja, PT Biomorf Lone Indonesia, memenangkan tender untuk menyediakan sistem teknologi identifikasi sidik jari otomatis dalam pengadaan e-KTP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan ketua DPR Setya Novanto, sebagai tersangka dalam penyelidikan korupsi e-KTP dan menargetkan setidaknya 37 orang lain, termasuk politisi dan pejabat.

Wakil ketua LPSK Lili, Pantauli Siregar mengatakan sebetulnya jika LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari Johannes, pihaknya dapat segera melakukan tindakan untuk membantunya.

Pantauli tidak mengetaui status kewarganegaraan Johannes saat ini namun mengatakan bahwa dia akan diberi perlindungan meskipun dia bukan berstatus warga negara Indonesia.

Menurut sebuah surat dakwaan KPK, Johannes disebut mendapat keuntungan sebesar US$14,88 juta dan Rp25,24 miliar dari proyek tersebut. KPK juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap Johannes sebanyak dua kali di luar negeri.

Meskipun Johannes sudah tewas, KPK masih optimistis akan mengungkap kasus ini. Kepolisian Indonesia juga mengatakan telah bekerja sama dengan FBI AS untuk menyelidiki kematiannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper