Kabar24.com, JAKARTA—Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan bahwa Bareskrim Polri menyita aset milik pemilik First Travel terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jamaah umrah.
Menurutnya, aset yang disita baru berupa mobil mewah yang dimiliki bos perusahaan agen perjalanan tersebut.
Penyitaan dilakukan setelah kepolisian menggeledah beberapa lokasi. Tetapi Setyo tidak mengetahui pasti jumlah kendaraan yang disita tersebut.
Selain itu kepolisian pun menyita sejumlah dokumen termasuk ribuan paspor milik calon jamaah.
Menurutnya, kepolisian akan mengembalikan paspor tersebut setelah melakukan proses klarifikasi.
“Masyarakat yang paspornya masih di First Travel, mohon bisa menunggu karena masih dicek,” katanya, Senin (14/8).
Baca Juga
Paspor tersebut akan dijadikan bukti oleh pihak kepolisian atas kasus tersebut.
Sebelumnya kepolisian melakukan penggeledahan kantor First Travel di Cimanggis dan di kawasan TB Simatupang juga rumah pemilik agen perjalanan di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Terkait kasus ini, pihak yang berwajib telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang juga menjabat sebagai direktur.
Dalam menipu korbannya, agen perjalanan tersebut menawarkan biaya lebih murah, namun pemberangkatan tak kunjung dilakukan.